JAKARTA, RIMANEWS-Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) minta subsidi untuk petani berupa subsidi bibit dan pupuk tak ditenderkan, karena dinilai tidak akan efektif.
"Kenapa harus ditenderkan? lebih baik disalurkan melalui koperasi agar sampai langsung kepada petani," kata Sekretaris Jenderal HKTI Benny Pasaribu di Jakarta, Sabtu (18/8).
Ia menilai, sebesar apa pun subsidi yang diberikan pemerintah kepada petani, tak akan efektif digunakan jika sistemnya dilakukan melalui tender. Menurutnya, sistem itu sangat rawan penyimpangan baik secara kualitas maupun kuantitas.
Menurut dia, sistem tender hanya formalitas dan menjadi ajang bagi sejumlah oknum untuk meraih keuntungan pribadi.
"Di sana (tender) akan banyak terlibat dari pihak pemerinth dan DPR dan diduga ada permainan. Sehingga bibit yang sampai ke petani jumlahnya sangat kecil dan kualitasnya jelek," ujarnya.
Benny mencontohkan, banyak subsidi benih dan pupuk yang diberikan pemerintah sampai kepada petani tidak sesuai harapan. Misalnya, secara jumlah dan kualitasnya sangat rendah sehingga berdampak tidak bisa meningkatkan produktivitas petani.
Benny menyarankan koperasi direvitalisasi untuk mendukung penyaluran subsidi. Koperasi, kata dia, bisa memberikan subsidi itu secara langsung kepada petani tanpa ada prosedur yang bisa mengurangi kualitas dan kuantitas subsidi.
"Di lapangan selama ini mana ada petani yang senang ketika mendapatkan subsidi secara gratis dari pemerintah, karena kualitasnya yang tidak memuaskan," katanya.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam pidato Pengantar Nota Keuangan dan RAPBN 2013 Rabu (16/8) menegaskan pemerintah mengalokasikan anggaran belanja Non-Kementerian dan Lembaga dalam RAPBN tahun 2013 sebesar Rp591,6 triliun.
Jumlah itu akan dialokasikan antara lain untuk belanja subsidi Rp316,1 triliun, pembayaran bunga utang Rp113,2 triliun, dan belanja lain-lain Rp162,3 triliun.
Untuk subsidi non-energi sebesar Rp41,4 triliun. Subsidi non-energi ini
terdiri dari subsidi pangan Rp17,2 triliun, subsidi pupuk Rp15,9 triliun, subsidi benih Rp137,9 miliar, subsidi dalam rangka kewajiban pelayanan publik Rp2 triliun, subsidi bunga kredit program Rp1,2 triliun, dan subsidi pajak Rp4,8 triliun.(Ant/Mtr/Ach)