JAKARTA,RIMANEWS-Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat, Marzuki Alie meyakini jika tidak mungkin ada aliran dana ke Tim Sukses Partai Demokrat dari uang Century. Jika itu memang ada, Marzuki yakin Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPAT) pasti akan memberikan Laporan Hasil Analisis terkait aliran dana Bank Century itu.
"PPATK ada tidak menlansir LHA kalau ada uang yang mengalir ke Timses (SBY). Kan itu jelas gak ada faktanya," kata Marzuki di Gedung DPR RI, Jumat (10/8).
Dirinya mengatakan, saat mengambil kebijakan Bail out Bank Century SBY sedang tidak berada di Indonsia. Dirinya meminta kesejumlah pihak agar tidak berbohong apalagi ini dibulan puasa. Ia juga meminta agar semua pihak harus menghargai SBY sebagai pemimpin.
"Pada saat mengambil kebijakan beliau tidak di Indonesia apa yang salah," kata Marzuki.
Ketua DPR RI itu, mempertanyakan apakah SBY sebagai pemimpin negara salah mengundang Antasari.
Menurut dirinya, saat Presiden SBY berangkat ke KTT Amerika Serikat, semua keputusan untuk terkait masalah tersebut diserahkan kepada Sri Mulyani yang saat itu menjabat sebagai menteri keuangan RI dan juga Wakil Presiden Boediono yang saat itu menjabag sebagai Gubernur Bank Indonesia.
"Pada saat (SBY) ke KTT AS semua diberikan kepada Sri Mulyani untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan dengan anggota KKSK bersama BI. Berarti keputusan pada saat diambil (Bail Out Presiden SBY) itu benar gak ada di Indonesia," kata dia.
Bekas ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Antasari Azhar melontarkan pernyataan mengejutkan. Pria berkumis tebal itu, menyebut adanya pertemuan sejumlah pejabat negara yang dipimpin oleh Presiden SBY untuk membahas bailout Bank Century.
Menanggapi hal tersebut, anggota Tim Pengawas kasus Bank Century DPR, Bambang Soesatyo menilai pernyataan Antasari ada benarnya. Sebab, kata Bambang, pihak istana terkesan menutup-nutupi kasus tersebut.
"Dengan fakta baru itu, klaim istana bahwa dia tidak tahu ihwal penyelamatan Bank Century gugur dengan sendirinya. Bahkan, anggapan bahwa istana berusaha menutup-nutupi kasus tersebut mendapatkan pembenaran," kata Bambang kepada wartawan, Jumat (10/8).
Politikius Golkar itu berharap KPK mampu melakukan penjadwalan ulang untuk mengusut kasus yang menelan uang negara sebesar Rp 6,7 triliun itu. Tanpa bermaksud mengintervensi hukum, kata Bambang, Timwas DPR untuk Kasus Bank Century akan mendorong KPK menyusun agenda baru penyelidikan skandal ini.
Selain itu, Bambang yang juga pernah aktif di Panitia Khusus (Pansus) dalam kasus tersebut juga menyarankan agar KPK segera memanggil dan memeriksa pihak-pihak yang menghadiri pertemuan tersebut.
"Dengan fakta baru ini, KPK bisa melakukan lagi pendalaman kasus Bank Century, dengan cara memanggil dan memeriksa para peserta rapat di istana itu," tegasnya.
Untuk diketahui, di salah satu stasiun televisi swasta nasional, bekas Ketua KPK Antasari Azhar mengungkap fakta baru ihwal dugaan korupsi bailout Bank Century. Menurutnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memimpin rapat untuk membahas skenario pencairan dana Rp6,7 triliun untuk Bank Century. Antasari mengaku diundang Presiden SBY ke istana saat ia masih menjabat sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, pada Oktober 2008.
Sejumlah pejabat tinggi yang hadir antara lain Kapolri Bambang Hendarso Danuri, Jaksa Agung Hendarman Supanji, Menko Polhukam Widodo AS, Menkeu Sri Mulyani dan Mensesneg Hatta Rajasa. Selain itu turut hadir Gubernur BI Boediono, Juru Bicara Presiden Andi Mallarangeng, dan Staf Khusus Presiden Denny Indrayana

Tahun lalu, Politisi asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lily Wahid, Jumat (9/9) pagi mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Adik kandung mantan Presiden Abdulrahman Wahid itu mengaku akan mengadukan Sri Mulyani Indrawati, Boediono dan Darmin Nasution terkait beberapa kasus dugaan korupsi.
Lily yang datang mengenakan baju berwarna hijau itu tiba di kantor KPK sekitar pukul 09.30 WIB. Ia tampak datang bersama mantan aktivis Sri Bintang Pamungkas.
"Boediono, Sri Mulyani, Dirjen pajak yang dilaporkan adalah Darmin Nasution dengan beberapa kasusnya," kata Lily saat ditemui di kantor KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (9/9).
Menurutnya, pelaporannya tersebut juga disertai dengan data-data lengkap. Lily menjelaskan salah satu kasus yang melibatkan Sri Mulyani adalah kasus kasus pajak yang melibatkan pemegang saham PT Ramayana Lestari Sentosa Tbk Paulus Tumewu.
"Bukannya dugaan Menkeu (Sri Mulyani) mengeluarkan surat ke Kejagung untuk melepas Paulus," jelasnya.
Kemudian untuk Boediono, ia menyebut wakil Presiden RI terkait dalam pembebasan pajak Bank Mandiri senilai Rp2,2 triliun. Lily mengatakan Boediono telah mengeluarkan perarturan menteri keuangan yang hanya berlaku untuk peristiwa tersebut kemudian ditariknya kembali.
Sedangkan terkait Darmin Nasution, adik Gus Dur itu menyebut tidak ada dirjen pajak yang tidak terlibat dalam korupsi.
"Kita melaporkan bahwa Gayus saja sebagai pegawai kecil. Hanya pegawai rendahan bisa melakukan kerugian kepada negara apalgi bos-bosnya," cetusnya.
.(berbagai sumber)