JAKARTA, RIMANEWS -- Lembaga Panwaslu menerima 10 kasus penghasutan yang menggunakan isu suku, agama, ras dan golongan selama penyelenggaraan Pemilihan Gubernur Jakarta 2012 ini. “Tapi tidak semua laporan itu bisa kami tindaklanjuti,” ujar Komisioner Panitia Pengawas Pemilu DKI Jakarta, M. Jufri sabtu (11/7)
Menurutnya, kekurangan bukti dan saksi biasanya menyebabkan laporan dari warga tidak bisa diproses oleh Panwaslu. Jufri mengaku satu-satunya kasus yang saksi dan buktinya cukup lengkap adalah kasus penghasutan SARA oleh pedangdut legendaris Rhoma Irama. “Karena itu kasus Rhoma bisa diperiksa lebih lanjut,” katanya.
Meski semua saksi membenarkan ada peristiwa penghasutan oleh Rhoma, Jufri meminta publik bersabar sampai Ahad 12 Agustus 2012. “Kami masih harus rapat pleno dulu,” katanya.(Wrh/tmp)