JAKARTA, RIMANEWS - Berkas pemeriksaan tersangka perkara korupsi pembahasan anggaran proyek di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan Kemendiknas (kini Kemendikbud), Angelina Sondakh sudah hampir rampung (P-21).
Begitu dikatakan Kepala Biro Humas KPK, Johan Budi Sapto Prabowo di kantonya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Sabtu (11/8/2012). "Kemungkinan pekan depan berkas AS dilimpahkan (penuntutan). Antara tanggal 14 atau 15,"terang Johan.
Angie ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi dalam penyusunan anggaran Kementerian Pemuda dan Olahraga dan Kemendikbud pada tahun anggaran 2010 hingga 2011. Atas kasus tersebut, Angie dijerat Pasal 12 huruf a atau b, pasal 5 ayat 2 atau pasal 11 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUH Pidana.
Total nilai proyek dua kementerian tersebut yang dikelola Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat, tempat Angie bertugas, disinyalir mencapai Rp600 miliar. Ia ditahan di Rutan KPK sejak 27 April lalu. [inilah]