JAKARTA,RIMANEWS-KPK sebaiknya meminta keterangan mantan Ketua KPK Antasari Azhar terkait pernyataannya bahwa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memimpin rapat terkait bailout Bank Century pada 2008. Hal itu demi penyelidikan kasus Century yang sedang dilakukan KPK.
Kelas menengah ibukota mendengar, kalau sudah pensiun sebagai presiden, SBY bernafsu menjadi Sekjen PBB, namun dengan skandal Century, kans SBY bisa hangus, SBY bisa gagal jadi sekjen PBB sebab tersandera Centurygate.
''KPK bisa saja memintai keterangan dari Antasari)," kata Juru Bicara KPK Johan Budi saat ditemui wartawan di kantornya, Jumat (10/8/2012) malam.
Skandal Century dan Istana kian dekat saja. Dua frasa yang sejak 2009 hingga kini tak terpisahkan. Kini, dua kata itu kian memiliki benang merah setelah Antasari Azhar, bekas Ketua KPK mengeluarkan testimoni. Century dan Istana Kepresidenan kian dekat?
Melalui progran Metro Realitas di stasiun televisi Metro TV, bekas Ketua KPK Antasari Azhar menyampaikan testimoninya terkait pertemuan rapat yang dipimpin Presiden SBY membahas skenario pencairan dana Rp6,7 triliun untuk bailout Bank Century.
Peristiwa yang berlangsung pada Oktober 2008 itu, saat Antasari masih menjabat sebagai Ketua KPK. Dalam testimoni tersebut, Antasari menyebutkan sejumlah pejabat negara hadir, seperti Kapolri Bambang Hendarso Danuri, Jaksa Agung Hendarman Supanji, Menko Polhukam Widodo AS, Menkeu Sri Mulyani dan Mensesneg Hatta Rajasa. Selain itu turut hadir Gubernur BI Boediono, Juru Bicara Presiden Andi Mallarangeng, dan Staf Khusus Presiden Denny Indrayana.
Sesungguhnya dari testimony ini dapat mengungkap 'motif' di balik penyelamatan Bank Century. KPK dan Timwas Century DPR sepertinya bisa mendalami keterangan Antasari tersebut untuk menemukan 'niat jahat' (istilah hukumnya) dan sempat menjadi perdebatan menarik di Pansus antara mantan pimpinan KPK Chandra Hamzah dan Prof. Gayus Lumbun itu.
Fakta baru tentang bailout Bank Century yang diungkap mantan Ketua KPK Antasari Azhar ini, jika memang benar, tidak hanya bisa memperkuat bukti dugaan keterlibatan istana dalam upaya menyelamatkan bank bermasalah itu, tetapi juga memperkuat bukti tentang upaya menutupi kasus tersebut terhadap rakyat Indonesia.
Anggota Tim Pengawas Century DPR RI Bambang Soesatyo mengatakan dengan testimoni Antasari Azhar itu KPK bisa melakukan lagi pendalaman kasus Bank Century. "Dengan cara memanggil dan memeriksa para peserta rapat di istana itu," kata Bambang di Jakarta, Jumat (10/8/2012).
Bambang mendorong KPK menyusun agenda baru penyelidikan skandal ini. Menurut politikus Partai Golkar ini sudah terlalu banyak kebohongan yang menyelimuti penanganan skandal ini. "Penuturan Antasari melengkapi fakta-fakta mengenai kebohongan istana," tuding Bambang seraya menyebutkan pidato Presiden SBY tanggal 4 Maret 2010 tentang kasus Century.
Ketua DPR Marzuki Alie menilai tidak yakin bila Presiden SBY mengarahkan bailout Century. Menurut dia, tidak ada urusan Presiden SBY dalam pencairan bailout Bank Century. "Memang urusan SBY apa mencairkan dana? PPATK menyatakan tidak ada dana satu peser pun ke timses Partai Demokrat," kata Marzuki.
Marzuki menegaskan saat pengambilan keputusan bailout Century Presiden SBY memang tidak berada di Indonesia. Dia meminta jangan sedikit-sedikit dikatakan berbohong.
Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha membantah testimoni Antasari Azhar. "Saya kira itu tidak benar dan perlu diluruskan," kata Julian di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Jumat (10/8/2012).
Testimoni Antasari Azhar ini menambah data sebelumnya ihwal pengetahuan presiden terhadap proses bailout Century. Merujuk surat Sri Mulyani yang ditujukan kepada Presiden SBY memang secara jelas, mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani secara intensif melaporkan perkembangan terkini terkait penanganan Bank Century.
Sebagaimana kopi surat Sri Mulyani kepada Presiden SBY yang diterima INILAH.COM sedikitnya terdapat tiga surat. Pertama surat tertanggal 25 November 2008 nomor s-01:KSSK.01/2008. Dalam surat yang tertulis sifatnya sangat rahasia/segera itu, Sri Mulyani dalam kapasitasnya sebagai Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) melaporkan empat poin. Di samping itu, Sri Mulyani juga melampirkan notuken rapat KSSK tertanggal 21 November 2008.
Surat berikutnya yang dikirimkan Menkeu/Ketua KSSK Sri Mulyani kepada Presiden SBY tertanggal 4 Februari 2009 dengan nomor surat SR-02/KSSK.01/II/2009. Sama dengan surat pertama, surat ini sifatnya juga rahasia yang berisi laporan perkembangan penanganan PT Bank Century. Menariknya di poin pertama surat ini, Sri Mulyani mengawali dengan tulisan "Sebagaimana Bapak Presiden Maklum".
Adapun di surat ketiga yang dikirimkan Sri Mulyani kepada Presiden SBY tertanggal 29 Agustus 2009 dengan nomor surat SR-37/MK.01/2009. Lagi-lagi surat ini sama dengan dua surat sebelumnya bersifat sangat rahasia/sangat segera, ihwal penanganan PT Bank Century. Sama dengan surat kedua, Sri Mulyani mengawali dalam suratnya dengan kata "Sebagaimana Bapak Presiden Maklum".
Seperti diketahui, saat merespons hasil Panita Angket Century pada 3 Maret 2010 lalu, Presiden SBY secara resmi menanggapi hasil akhir Panitia Angket Century. Dalam sambutannya, Presiden menyebutkan saat keputusan bailout Century dirinya tidak berada di Jakarta.
"Pada saat keputusan tentang penyelamatan Bank Century ditetapkan, saya sendiri pada waktu yang sama sedang menjalankan tugas kenegaraan di luar negeri yaitu menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi G-20 di Amerika Serikat, serta APEC Summit di Peru," kata Presiden SBY, Kamis (4/3/2010). [mdr]