Muslim Rohingya dan Integritas SBY

Oleh: Barorotul Ulfah Arofah*

Dalam dua tahun terakhir ini, Myanmar menjadi sorotan publik regional dan internasional. Terutama sekali pada tranformasi politik dan sosial. Pada era pemerintahan militer, Partai Liga Nasional Demokrasi (NDL) sebagai kelompok utama telah ditumbangkan. Sedangkan Muslim Myanmar sejak 1962 hingga sekarang termarginalkan dan tertindas.

 Junta Myanmar memegang posisi terkuat, sehingga tidak memberikan kesempatan kepada partai, etnis, agama, dan golongan lain untuk ikut campur dalam dunia politik, ekonomi, dan budaya. Bahkan, Junta akan memberantas setiap kalangan yang melanggar kebijakan militer.

Pada era perang dingin, militer Myanmar mendapatkan dukungan dari negara Cina, baik dari segi politik, ekonomi, budaya, maupun militer. Posisi Junta Myanmar semakin strategis setelah era tersebut berakhir, karena mendapatkan dukungan dari India. Oleh karena itu, Myanmar hampir tidak pernah mendapatkan genjotan dari internasional, karena pada dasarnya negara tersebut merupakan jembatan penghubung dari India dan Cina.

Sekarang ini, berita tentang aksi kekerasan terhadap muslim Rohingya yang dilakukan oleh ekstrimis Budha dan rezim militer Myanmar menjadi sorotan. Pada 12 Juli, dikabarkan bahwa sebuah helikopter Burma menyerang tiga kapal yang mengangkut muslim Rohingya yang melarikan diri. Dan serangan tersebut berkelanjutan hingga sekarang, sehingga para militer lebih reaktif dan represif melakukan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) terhadap Rohingya.

Perlu diakui, memang sejak dulu Junta Myanmar menerapkan sistem pemberantasan agama, terkhusus Muslim Rohingya. Pemberantasan dilakukan dengan cara melupakan hak-hak dasar manusia, yaitu hak untuk hidup, bebas bergerak, dan lain-lain. Bahkan, melakukan transmigrasi umat Budha ke wilayah umat Islam.

Pada 1948, sejak kemerdekaan negara Burma alias Myanmar, Rohingya telah menjadi sasaran pembantaian oleh para rezim militer Myanmar. Bahkan, Rohingya telah menjadi etnis yang tertindas dan tidak diakui sebagai salah satu bagian dari 137 etnis di Myanmar. Padahal, keberadaan muslim Rohingya jauh sebelum Myanmar merdeka. Fakta tersebut, diperkuat dengan penelitian Badan Pengungsi Perserikatan Bangsa-bangsa, muslim Rohingya termasuk etnis minoritas yang paling tertindas.

Etnis monoritas ini, bertempat di Provinsi Arakan. Tepatnya di perbatasan sisi barat laut Myanmar dengan Bangladesh dan lebih dikenal dengan Provinsi Rakhine atau Rakhaing. Namun, saat ini ratusan ribu muslim Rohingnya mengungsi di berbagai negara. Di tempat inilah yang menjadi alternatif lain rezim militer Myanmar untuk mewujudkan sistem pembersihan agama dari Muslim Rohingya.

 Kebijakan tersebut semata-mata untuk mengubah seluruh komponen etnis, suku, dan agama Myanmar dan untuk melecehkan umat Islam. Fakta tersebut, terlihat saat Junta tidak mengakui kewarganegaraan muslim Myanmar serta melakukan penangkapan dengan tuduhan sebagai pendatang haram. Bahkan, Presiden Myanmar, thein Sein mengusulkan kepada PBB agar mendeportasi Muslim Rohingya.

Penyikapan atas Genosida

Genosida yang terjadi di Myanmar semakin parah. Pembunuhan massal yang dilakukan oleh para tentara Myanmar terhadap muslim Rohingya semakin merajalela. Meskipun telah mendapatkan hujatan keras dari berbagai pemimpin dunia, Rezim militer Myanmar tidak gentar dengan ancaman dan peringatan tersebut.

Indonesia merupakan negara yang mayoritas beragama Islam. Atas dasar itulah Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar, Lalu Mara Satria Wangsa membujuk Presiden Republik Indonesia untuk memberi penekanan terhadap Myanmar, agar segera menghentikan perbuatan yang dilakukan terhadap muslim Rohingya.

Terlihat aneh, jika Susilo Bambang Yudhoyono tidak memberikan apresiasi terhadap peristiwa yang terjadi di Myanmar, karena notabene menjabat sebagai pemimpin ASEAN, sedangkan Myanmar merupakan salah satu negara ASEAN. Selain itu, dulu pada tahun 2008, saat Myanmar hampir tertimpa bencana topan, SBY mengutus Aburizal Bakrie yang menjabat sebagai Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat untuk segera memberikan bantuan. Hal ini merupakan sebuah paradoks. Oleh karena itu, seharusnya SBY segera bergerak untuk menghentikan tragedi kemanusiaan tersebut.

Aung San Suu Kyi yang bukan beragama Islam saja sudah bertindak dengan berbicara kepada pemerintahnya. Suu Kyi berkata bahwa setiap warga muslim Rohingya berhak mendapatkan hak dan harus dihormati. Bahkan, Peraih Nobel Perdamaian 1991 tersebut mengirimkan permohonan kepada anggota fraksi dari parlemen mayoritas, yaitu Partai Solidaritas dan Pembangunan untuk segera membuat undang-undang perlindungan terhadap golongan minoritas. Namun, seiring dengan kekejaman yang semakin meningkat, Suu Kyi malah tutup mata dan telinga, karena telah merasa jengah. Dengan demikian, dia telah melupakan kata-katanya sendiri, yaitu Perjuangan untuk demokrasi dan hak asasi manusia di Myanmar merupakan perjuangan untuk hidup.

Tidak hanya Wasekjen DPP Partai Golkar saja yang mendesak SBY untuk bergerak, tetapi juga Majelis Ulama Indonesia (MUI). Bahkan, MUI menuntut Pemerintah Myanmar untuk segera mengakui etnis minoritas tersebut sebagai bagian dari negaranya. Kemudian mereka tidak melakukan tindakan diskriminatif dengan memberikan hak-hak yang sama seperti warga negara lainnya.

MUI bergerak setelah mendapatkan informasi bahwa pemerintah Myanmar dan pemeluk agama Budha telah melakukan tindakan represif. Penindasan tersebut berupa marginalisasi, pembunuhan, penyiksaan, pemerkosaan, penculikan. Bahkan parahnya lagi, melakukan pengusiran terhadap etnis muslim Rohingya dari Myanmar.

Pemerintah Myanmar menganggap bahwa suku minoritas Rohingya merupakan pendatang baru. Padahal, kaum minoritas sudah ada sebelum Myanmar merdeka. Oleh karena itu, MUI menyimpulkan bahwa peristiwa tersebut merupakan apologi negara Myanmar untuk menghapus muslim Rohingya.

Tindakan sadis yang terjadi di Myanmar sudah terlewat batas, tercatat sekitar 7000 jiwa suku yang mati ditangan Junta militer Myanmar. Oleh karena itu, sebagai sesama umat beragama Islam dan dalam satu naungan ASEAN, diharapkan SBY segera menanggapi peristiwa tersebut sebagai solidaritas beragama dan negara. Kalaupun SBY tidak mau berjuang atas nama agama, setidaknya nurani bisa merasakan tindakan keji yang dilakukan di Myanmar. Wallahu a’lam bi al-Shawaab.

_________________________________

*Penerima Beasiswa Unggulan Monash Institute dan Aktivis HMI (Himpunan Mahasiwa Islam) IAIN Walisongo Semarang

Kata Kunci