JAKARTA, RIMANEWS - Antasari Azhar diserang orang istana terkait testimoninya soal fakta baru bailout bank Century. Orang yang tidak disebutkan dalam testimoni Antasari juga menyerang Mantan Ketua KPK tersebut. sebenarnya, Andi Arief itu tahu apa soal Bailout Bank Century.
"Andi Arief itu tahu apa soal Bailout bank Century", kata Hamdani, Mantan Aktivis HMI yang juga Pengurus DPP KNPI di Jakarta.
Sebelumnya, Staf Khusus Presiden, Andi Arief, membantah keterangan Antasari Azhar yang menyebutkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memimpin rapat untuk membahas skenario pencairan dana Rp6,7 triliun buat Bank Century pada Oktober 2008.
Menurut Andi, pada pertemuan 9 Oktober 2008, Presiden mengundang KPK, Kapolri, dan Kejaksaan dalam konteks mengambil langkah penegakan hukum bagi penyelamatan ekonomi, khususnya pelaku yang melanggar peraturan pasar modal.
"Itu salah satu rangkaian rapat yang dilakukan Presiden setelah sebelumnya dengan Kadin, pelaku pasar, dan lain lain. Intinya bagaimana semua pihak bersama-sama mengantisipasi krisis," kata Andi di Jakarta, Jumat (10/8).
Menurut dia, perlu dipahami suasana batin pada saat itu adalah bagaimana melakukan mitigasi krisis. Jadi tak hanya penegak hukum seperti KPK dan Kejaksaan, tapi juga Bapepam-LK, yang saat itu tengah melakukan observasi pasar modal sebelum Bursa Efek Indonesia (BEI) mensuspensi perdagangan saham.
Yang paling jelas dalam pertemuan tersebut, lanjut Andi, tentang pernyataan Presiden jika masuk kategori kriminal, agar pihak-pihak terkait tidak segan melakukan proses hukum setegas-tegasnya.
Bahkan secara khusus Presiden meminta peran aktif KPK, Kejaksaan, Kepolisisan di saat krisis, termasuk juga mengimbau aparat hukum agar menangkap pelaku penyebar rumor yang dapat mengganggu pasar dan menimbulkan kepanikan.
Menurut Andi, yang patut dicermati Perpu JPSK baru diajukan pada 10 Oktober dan baru berlaku setelah melalui proses yang alot pada 15 Oktober. Kemudian puncak krisis yang ditandai dengan gagal kliring Bank Century terjadi pada 13 November. Sedangkan bailout sendiri baru dilakukan 21 November 2008.
"Artinya pemerintah kita baru sejak 15 Oktober memiliki protokol penangan krisis. Karena itu komitmen penegakan hukum adalah salah satu substansi dari pertemuan tanggal 9 Oktober tersebut," katanya.
Dikatakannya, dari pengalaman krisis sebelumnya yaitu 1998, banyak pihak yang sengaja mengambil keuntungan karena tidak diawasi ketat oleh penegak hukum.
"Jadi tuduhan Antasari itu tidak relevan dan cenderung ngawur. Bagaimana mungkin merencanakan bailout untuk Century di saat belum ada satu pun bank yang dapat dipastikan harus di-bailout," kata Andi Arief.
Dikatakannya, semua pertemuan yang dilakukan Presiden selain tematis dan substantif, materinya selalu terdokumentasi secara internal, dan publik juga bisa mengikuti melalui peliputan media masa.
"Silakan masyarakat mengecek pertemuan 9 Oktober 2008 itu melalui media massa yang sekarang arsipnya masih ada. Sekali lagi Antasari telah melakukan pengakuan yang membohongi publik," katanya.
Sebelumnya, Antasari kepada wartawan mengaku diundang Presiden ke istana saat ia masih menjabat sebagai Ketua KPK pada Oktober 2008 untuk membicarakan bailout Bank Century.
Disebutkan ada sejumlah pejabat tinggi yang hadir dalam pertemuan itu, antara lain Kapolri Bambang Hendarso Danuri, Jaksa Agung Hendarman Supanji, Menko Polhukam Widodo AS, Menkeu Sri Mulyani dan Mensesneg Hatta Rajasa.
Selain itu Gubernur BI Boediono, Juru Bicara Presiden Andi Mallarangeng, dan Staf Khusus Presiden Denny Indrayana dikatakan juga mengikuti pertemuan tersebut.[ant/ian]