JAKARTA, RIMANEWS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka pendaftaran parpol peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2014 yang dibuka mulai hari ini, Jumat (10/8/2012) ini. Masa pendaftaran tersebut berlangsung hingga 7 September 2012.
"Semakin cepat mereka mendaftar semakin cepat kami memproses administrasi yang mereka sodorkan, dan paling lambat 7 September," kata Ketua KPU, Husni Kamil Manik, di Kantor KPU Pusat, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (10/8/2012).
Husni mengatakan, setelah Partai NasDem menyerahkan berkasnya, Partai Hanura juga akan ke KPU untuk menyerahkan berkas. Ketua Umum Partai Hanura Wiranto sendiri yang akan memimpin penyerahan berkas tersebut.
"Yang memberitahukan ada dua, yaitu Partai NasDem dan Partai Hanura nanti akan datang pukul 13.00 WIB," imbuhnya.
Menurut Husni, mereka datang mengantarkan sejumlah dokumen yang telah ditentukan oleh KPU sebelumnya.
"Nanti kita catatkan kepada petugas KPU. Pertama kelengkapan jenis dokumen yang disyaratkan, kemudian penelitian administratif. Pencatatannya apakah mereka memenuhi persyaratan," tandasnya. [mam/oke]