JAKARTA, RIMANEWS-Sejumlah anggota Badan Anggota Anggaran (Banggar) yang terserempet kasus korupsi telah menorehkan cela di tubuh Banggar. Banggar kini dicemooh banyak pihak dan kerap kali disebut sebagai Badan Garong Anggaran.
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Ade Irawan menganalogikan banggar sebagai sarang korupsi. Pasalnya, setiap proses penganggaran proyek harus melalui badan tersebut.
Menurutnya penentuan anggaran umumnya diputuskan komisi-komisi di DPR-RI sebagai perwakilan partai politik. Di sinilah kongkalingkong bisa terjadi antara komisi dan di kementerian karena mereka yang menentukan siapa pemenang tender sebuah proyek. Namun, tanpa proses melalui banggar, anggaran sulit turun.
"Di sinilah kongkalingkong atau praktek suap terjadi agar anggaran bisa turun," kata Ade.
Ia melanjutkan Banggar yang terlalu kuat seringkali melakukan "potong jalur" atau tidak menaati prosedur resmi dalam menyusun anggaran. Banggar seringkali melewati proses pembahasan anggaran di komisi dan langsung menentukan besaran anggaran serta alokasinya.
"Seperti kasus korupsi Alquran. Kekuasaan yang kuat sering disalahgunakan untuk mencari rente," katanya
Membonsai kewenangan banggar pun bak buah simalakama, karena hal itu sama sajaa menyuburkan praktek korupsi di eksekutif. Terlebih lagi, katanya, sudah jadi rahasia umum bahwa anggota banggar diisi oleh kader-kader kepercayaan partai. Tak heran jika Bendahara Umum atau Wakil Bendahara Umum partai menjadi anggota Banggar DPR.
"Dugaan parpol menempatkan Bendum dan Wabendumnya di Banggar untuk mengeruk uang adalah konsekuensi logis dari sistem yang ada," tegasnya.
Akibatnya, badan ini kerap dijadikan sapi perah partai. Ia juga menyoroti proses anggaran di banggar yang kerap tertutup. Alhasil hal itu semakin menyuburkan praktek penyalahgunaan anggaran.
Ia menganalisa setiap partai di banggar memiliki jatah masing-masing. Misalnya, proyek di daerah adalah jatah PDIP dan PKS. Sedangkan proyek di pusat menjadi milik Partai Golkar dan Partai Demokrat.
"Pengusaha di daerah kalau mau proyeknya tembus harus melobi anggota banggar dulu kalau mau proyeknya lolos," tegasnya.
ia berpendapat fungsi Banggar harus dikurangi. Kewenangan Banggar sebaiknya dibatasi hanya sebagai alat kelengkapan DPR yang mensinkronisasi anggaran yang sudah dibahas masing-masing komisi dengan kementerian terkait.
"Banggar harus dikembalikan fungsinya, untuk sinkronisasi, tidak membahas detil. Yang bahas biarlah komisi dan kementerian terkait," katanya.
Ia juga menyoroti peran parpol dalam menempatkan kadernya di banggar. Ade berharap partai dapat memilih kader yang bersih untuk ditempakan di banggar. Namun, lanjutnya, sebelumnya partai juga harus melakukan perbaikan sistem, seperti sumber dana keuangan.
"Pendanaannya harus diperbaiki, harus ada keterbukaan laporan keuangan partai," tegasnya.[ach/MI]