Fahd Rafiq Ditahan KPK, Sebut 3 Nama Anggota Banggar DPR. Jatah Rp 40 Miliar

Kata Fahd Rafiq ada jatah Rp 40 miliar untuk anggota Banggar DPR. Welleh-welleehh....Banggar DPR.

JAKARTA, RIMANEWS -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menahan pengusaha Fahd El Fouz atau Fahd A Rafiq di Rutan KPK, Jakarta Timur, Jumat  (27/7).

Fahd ditetapkan sebagai tersangka  penyuap mantan anggota Badan Anggaran DPR Wa Ode Nurhayati, terkait alokasi Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID). Putra penyanyi dangdut A Rafiq itu masuk ke mobil tahanan dengan tangan diborgol. ’’ Sejak penangkapan Bupati Buol, (setiap tahanan) menggunakan identitas, di antaranya baju tahanan dan borgol,’’ ujar Kepala Biro Humas KPK Johan Budi Sapto Prabowo.

Ketua Generasi Muda Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong itu memenuhi panggilan penyidik tepat pukul 10.00. Dia keluar kantor KPK sekitar pukul 16.30 dan langsung dibawa dengan mobil tahanan KPK dengan tangan diborgol.  Johan menambahkan, Fahd ditahan untuk kepentingan penyidikan untuk 20 hari ke depan. ’’ Ditahan di Rutan KPK,’’ kata Johan.

Sementara itu, Fahd saat menuju rutan KPK menyatakan, ada pertemuan di ruang kerja Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Mirwan Amir di gedung DPR, Senayan, terkait pembahasan alokasi anggaran DPID untuk Provinsi Aceh. “ Pokoknya waktu itu ada pertemuan di ruang Mirwan,” kata Fahd.

Kuasa hukum Fahd, Syamsul Huda menambahkan, alokasi anggaran untuk dua kabupaten di Aceh diurus oleh Mirwan. Kedua kabupaten, yakni Aceh Besar dan Pidie Jaya.

Syamsul mengaku belum tahu berapa fee untuk Mirwan. Kliennya sempat menyebut angka Rp 40 miliar saat ditanya soal jatah uang untuk Mirwan.
Lebih lanjut Syamsul mengisahkan, Fahd juga menyebut dua nama anggota Dewan lainnya, yakni Wakil Ketua Banggar DPR Fraksi PKS, Tamsil Linrung dan anggota DPR dari Fraksi PPP, Irgan Chairul. ’’Tidak disebutkan tadi sama Fahd. Tapi angkanya sampai Rp 40 miliar, tapi nggak tahu persentasenya berapa,’’ ujar Syamsul. 

Sebelumnya, nama-nama yang disebut Fahd sudah diungkap saat bersaksi dalam sidang terdakwa Wa Ode Nurhayati di Pengadilan Tipikor Jakarta beberapa waktu lalu.
“Tadi hanya disebutkan tiga nama saja oleh Fahd. Bahwa ada peran Mirwan, Tamsil dan Irgan,” ujar Syamsul.
Namun, nama-nama yang disebut Fahd itu, baik Irgan, Tamsil, maupun Mirwan sudah membantah terlibat kasus DPID. Mereka menyebut tak tahu menahu soal kasus itu.

Fahd Sering Diancam

Dalam kesempatan ini, Syamsul juga menegaskan jika kliennya sering mendapatkan ancaman Syamsul menyebut kliennya kini memang ikut membantu proses penyidikan. Caranya dengan membeberkan informasi yang dia ketahui. Karena itulah, Fahd sering mendapat teror.
“Banyak sekali ditelepon dan didatangi sama orang, makanya KPK memberi perlindungan dengan menahan di Rutan KPK,” tegas Syamsul di Gedung KPK, kemarin. 

Meski demikian, Syamsul tidak mengetahui siapa pihak yang meneror itu. Dia pun enggan berspekulasi mengenai intervensi tersebut. Juru Bicara KPK, Johan Budi mengaku belum tahu soal ancaman tersebut. Namun penahanan Fahd di Rutan KPK juga dapat mengurangi kemungkinan adanya teror lanjutan.
Adapun kasus Fahd ini merupakan pengembangan dari kasus yang menjerat mantan anggota Badan Anggaran DPR dari Partai Amanat Nasional (PAN) Wa Ode Nurhayati.

Wa Ode yang kini tengah menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta didakwa menerima uang Rp 6,25 miliar terkait alokasi anggaran DPID untuk Kabupaten Pidie Jaya, Aceh Besar, Bener Meriah, dan Minahasa. Uang tersebut diduga berasal dari tiga pengusaha, yakni Fahd A Rafiq sebesar Rp 5,5 miliar, Saul Paulus David Nelwan sebesar Rp 350 juta, dan Abram Noach Mambu sebesar Rp 400 juta.
Nurhayati didakwa melanggar Pasal 12 huruf a atau b, Pasal 5 ayat 2 dan atau pasal 11 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi serta Pasal 3 atau Pasal 4 atau Pasal 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU. Dia terancam dipidana dengan hukuman penjara paling lama 20 tahun.

Semalam, istri dan adik Fahd pun menyambangi Gedung ini untuk menjenguk Ketua Gema MKGR tersebut. Istri dan adik Fahd, Ranny Meydiana dan Fairuz A  Rafiq tiba di Gedung KPK sekitar pukul 20.45. Mereka ditemani kuasa hukum Fadh, Syamsul Huda.

Di tempat terpisah, Ketua Umum MKGR, Priyo Budi Santoso menyatakan menghormati apa pun keputusan KPK, termasuk jika menahan Fahd. “ Kami hormati KPK, bersikap kooperatif dan jalani dengan baik dan sabar. Kami yakin KPK akan memperrlakukan secara adil dan profesional sesuai prosedur hukum,” kata Priyo. Konon kabarnya Priyo memiliki hubungan sangat dekat dengan Fahd Rafiq.  [ bmw / sms / dtc ]

Kata Kunci