Oleh: Sigit Darmawan
Beberapa hari ini kita dikejutkan oleh berita tentang kenaikan harga berbagai komoditas pangan, seperti kedelai. Beberapa harian nasional memberitakan berbagai derita perajin tempe yang mulai merugi dan terancam gulung tikar, karena melambungnya harga kedelai hampir 50 persen. Menurut tempo, kenaikan harga kedelai ini dipicu oleh turunnya produksi kedelai di Amerika Serikat dan pembelian dalam jumlah besar oleh Cina sehingga persedian kedelai berkurang. Ironisnya, 60 persen kebutuhan kedelai Indonesia diperoleh dengan impor dari Amerika dan Argentina.
Kita dikenal sebagai bangsa produsen tempe terbesar didunia dan konsumsi kedelai terbesar di Asia, dimana 50 persen kebutuhan kedelai digunakan untuk produksi tempe. Diperkirakan ada 56.000 produsen tempe di Indonesia yang akan tergantung kepada pasokan impor kedelai ini, karena produksi dalam
negeri tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan akan kedelai tersebut. Dengan kenaikan harga kedelai yang sedemikian tinggi, maka produksi tempe diperkirakan akan menurun karena pasokan terbatas.
Maka beberapa hari terakhir ini terjadi mogok produksi tempe dari para pengrajin untuk mendapatkan perhatian dari pemerintah. Mogok produksi ini diikuti dengan penyisiran pedagang-pedagang tahu dan tempe agar tidak menjual tempe di berbagai pasar tradisional sebagai bentuk solidaritas kepada produsen.
Sampailah kita sekarang di era ketergantungan akan impor untuk bahan komoditi strategis. Kebutuhan gula nasional hanya bisa dicukupi dengan impor. Swasembada beras yang pernah dicapai di tahun 1984 tidak mampu dipertahankan, ketika kebijakan pemerintah mulai meninggalkan sektor pertanian dan berorientasi kepada industri yang penuh ketergantungan kepada impor. Alokasi anggaran untuk sektor pertanian semakin menurun drastis, ditambah dengan orientasi pembangunan infrastruktur perkotaan dan Jawa untuk menopang industri dan mengabaikan pembangunan infrastruktur pedesaan dan luar Jawa. Kebijakan ini akhirnya memarjinalkan masyarakat petani, yang sejatinya merupakan tulang punggung perekonomian bangsa.
Ketidakberpihakan pemerintah terhadap petani telah menurunkan produktivitas petani, daya saing petani yang semakin rendah dengan produk-produk hasil pertanian negara lain, dan menurunnya kesejahteraan petani. Keberpihakan kebijakan pemerintah kepada petani diperlukan untuk mengubah orientasi strategi ekonomi negara yang cenderung mengabaikan sumber kekuatan ekonomi rakyat dalam membangun kemandirian bangsa. Energi bangsa ini harus dikerahkan untuk memperbaiki sektor pertanian sebagai landasan katahanan pangan bangsa.
Bukan Bangsa Tempe
Kesalahurusan pemerintah dalam membangun kekuatan sumber daya manusia dan alam berdampak dalam kemampuan bangsa kita menghadapi tantangan persaingan global, yang mensyaratkan: kompetensi, kualitas sumber daya, produktivitas, efisiensi dan daya saing. Potret kualitas sumberdaya yang kita miliki tergambar dari berbagai penilaian lembaga dunia yang menempatkan Indonesia di urutan yang sangat rendah dalam indeks pembangunan manusia dan indeks kualitas hidup.
Sesungguhnya kita punya kemampuan dan modal untuk membangun kekuatan untuk menjadi bangsa yang mandiri. Yang diperlukan adalah strategi dan kebijakan yang tepat serta komitmen pemerintah dalam mendorong supaya berbagai kebijakan yang diambil itu tidak me"marjinal"kan kelompok msyarakat dimana tumpuan kemajuan bangsa kita diletakkan.
Kita negara agraris, tetapi kebijakan pembangunan ekonomi kita tidak mendorong peningkatan kemampuan dan produktivitas, karena tidak adanya insentif, kemudahan akses permodalan, dan perlindungan yang mensejahterakan petani.
Kita negara kepulauan atau maritim, tetapi strategi pertahanan dan ekonomi tidak diletakan kepada pembangunan akan kemampuan kita menjaga dan mengelola sumber alam laut kita. Gagasan dan pemikiran seperti ini bukan hal baru dan bukannya tidak dipahami oleh ahli dan perencana pembangunan di negara kita. Tetapi kemampuan bangsa kita untuk mendorong supaya strategi ini bisa dilaksanakan sangat lemah. Harus diakui kita bangsa yang tidak konsisten dan serius dalam menjalankan sebuah kebijakan.
Karena itu mungkin ada baiknya kita renungkan kata-kata bung Karno dalam pidato di hari ulang tahun kemerdekaan RI tahun 1963: "Kita bangsa besar, kita bukan bangsa tempe……Untuk membangun suatu negara yang demokratis, maka satu ekonomi yang merdeka harus dibangun. Tanpa ekonomi yang merdeka, tak mungkin kita mencapai kemerdekaan, tak mungkin kita tetap hidup".
Impor Kedelai dan Mental Tempe
Yakub Adi Krisanto
Kehebohan yang ditimbulkan dari komoditas kedelai sebagai bahan baku tempe terus berlanjut. Pemerintah akan menghapuskan bea impor kedelai sebesar 5 persen paling lambat tanggal 1 Agustus 2012. Tujuan dari penghapusan bea impor ini adalah mendorong impor kedelai untuk memenuhi kebutuhan kedelai dalam negeri. Konsekuensi dari kebijakan ini adalah tidak hanya akan meningkatkan pasokan kedelai dalam negeri, dan berharap akan menstabilkan (baca: menurunkan) harga kedelai. Meningkatnya pasokan kedelai impor akan melonjak lebih dari 1,9 juta ton dari kebutuhan kedelai dalam negeri sekitar 2,2 ton.
Selain akan tergusurnya kedelai lokal, pembebasan bea impor kedelai menunjukkan bahwa Indonesia bukan lagi bangsa tempe. Dimana tempe yang berbahan baku kedelai, ternyata bahan bakunya pun harus impor. Impor dilakukan karena kapasitas produksi pertanian kedelai dalam negeri tidak mencukupi kebutuhan pasar. Ketidakmampuan ini disebabkan penurunan produksi dari tahun 1990 sebesar 1,4 juta ton menjadi hanya 851 ribu ton pada tahun 2011. Fakta ini menunjukkan bahwa tempe yang dipandang sebagai makanan kelas bawah berimbas pada menurunnya daya tarik petani untuk menanam kedelai. Tingkat harga kedelai yang tidak kompetitif membentuk kemalasan petani untuk menanam kedelai.
Krisis tempe yang terjadi dalam beberapa hari ini menunjukkan bahwa tempe menjadi makanan yang masih diandalkan oleh keluarga Indonesia. Konsumsi tempe yang merupakan sisi permintaan pasar menumbuhkan industri pembuatan tempe di beberapa daerah sebagai sisi penawaran. Dan selama ini pemerintah gagal melihat industri ini sebagai penopang pangan nasional bagi keluarga Indonesia. Kebutuhan kedelai sebagai bahan baku tempe yang melonjak gagal diantisipasi dengan membangun prioritas pembangunan pertanian selain beras (padi). Akhirnya sebagaimana kita ketahui ternyata ketercukupan kebutuhan kedelai nasional dipasok oleh impor kedelai sebesar 80 persen. Artinya bahwa kedelai lokal hanya mampu berproduksi untuk memenuhi kebutuhan kedelai nasional sebesar 80 persen.
Dengan kesenjangan seperti itu maka kita adalah bangsa tempe dalam arti bahwa kita tidak lagi mampu mencukupi kebutuhan bahan baku tempe (kedelai), padahal tempe masih menjadi andalan lauk-pauk bagi keluarga Indonesia. Istilah tempe sendiri dikenal sebagai sindiran yang merujuk pada inferioritas atau julukan negatif lainnya karena dulu dipandang sebagai makanan masyarakat kelas bawah. Bangsa tempe saat ini dikontekstualisasikan sebagai bentuk ketidakmampuan untuk mandiri dalam memenuhi kebutuhan kedelai. Pemerintah gagal membangun basis pertanian yang dibutuhkan oleh masyarakat. Ketika kedelai meniada, tempepun ‘menghilang' baik secara harafiah benar-benar menghilang dari pasar dan meja makan keluarga Indonesia maupun menghilang dari sisi ukuran yang menjadi lebih kecil untuk tetap menjaga keseimbangan antara biaya produksi dan daya beli konsumen.
Kedaulatan pangan 'sekaliber' kedelai saja kita gagal, apalagi kedaulatan pangan yang lain. Sehingga tidak boleh heran atau kaget bahwa kebutuhan pangan Indonesia akan sangat bergantung pada impor. Dan bicara mengenai kedaulatan maka Indonesia tidak perlu diserang dengan kekuatan militer dengan persenjataan canggih untuk melumpuhkannya, namun cukup dengan menghentikan (embargo) bahan pangan yang menjadi kebutuhan masyarakat Indonesia. Sebut saja beras, gandum, daging sapi, buah-buahan dan kedelai yang dibanjiri produk impor maka menjadi benar bahwa Indonesia dengan jumlah penduduk yang banyak merupakan pasar yang strategis. Pasar yang strategis berarti kita hanya ditempatkan sebagai konsumen semata.
Globalisasi dengan perdagangan bebasnya sudah mulai berdampak bagi bangsa ini. Untuk itu dibutuhkan melihat kedalam, membenahi potensi pertanian dengan dukungan pengembangan teknologi pertaniannnya. Kembali kepada pelajaran kita disekolah bahwa makan adalah kebutuhan primer manusia. Untuk itu menjadi tugas negara c.q pemerintah untuk terus menjaga pasokan kebutuan primer yang tidak bergantung pada pihak lain (impor). Melainkan mulai membangun kedaulatan pangan berbasis pembangunan pertanian. Fokus pembangunan yang hanya diarahkan pada industri telah mengurangi jumlah lahan pertanian. Berpikir ulang tidak berarti mundur, melainkan mencari strategi baru untuk membangun kedaulatan pangan bersama dengan pencapaian teknologi tinggi.
Tanpa merenung dan sadar atas krisis tempe ini maka Indonesia akan terpuruk sebagai bangsa ‘tempe'! (IRIB Indonesia/RM/Kompasiana)