JAKARTA, RIMANEWS -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menangkap tangan pegawai Direktorat Jenderal Pajak atas dugaan kasus tindak pidana korupsi. Kali ini, giliran Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bogor berinisial AS ditangkap di kawasan Perumahan Legenda Wisata Cibubur, Jumat (13/7).
Dia diduga menerima suap dari E, yang diduga disuruh perusahaan PT GEA. Dalam operasi itu, petugas KPK juga mengamankan E dan sopirnya. Tidak hanya itu, penyidik juga berhasil menyita uang Rp 300 juta.
’’ Ditangkap pukul 10.25,’’ kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di Tanjung Lesung, Banteng, Jumat (13/7). Menurut informasi AS adalah Anggrah Suryo.
Sebelumnya, KPK menangkap Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Sidoarjo Selatan Jawa Timur, Tommy Hindratno.
Dia mengatakan, pejabat pajak AS sempat melarikan diri saat akan ditangkap. ’’Pada saat operasi, AS melarikan diri dengan mobilnya. Dan, terjadi pengejaran,’’ kata Bambang.
Kemudian, lanjut Bambang, AS akhirnya ditangkap di perumahan Legenda Wisata Cibubur. Dia menambahkan, E bersama sopir ditangkap di lokasi penyerahan uang yang tidak jauh dari lokasi AS ditangkap setelah melarikan diri. ’’Kami temukan uang Rp 300 juta,’’ ujar Bambang.
Tim KPK langsung melimpahkan berkas Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Bogor itu ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Pelimpahan itu disebabkan terbatasnya tim di KPK. ”Perkara ini dilimpahkan penanganannya kepada rekan kami di Kejagung sebagai implementasi sinergitas antarlembaga,” tutur Plt Deputi Penindakan KPK, Iswan Helmy, di kantornya, Jl Rasuna Said, Jaksel, kemarin.
AS tiba di Kejaksaan Agung, pukul 19.20. AS yang mengenakan baju berwarna putih datang menggunakan mobil tahanan milik KPK, B-7773- QK. Tangan AS terlihat diborgol dan dia juga terlihat dikawal tim dari KPK maupun Kejagung. Adapun E juga tampak diborgol dan terus menundukkan kepalanya. Hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak Kejagung mengenai status keduanya.
Terpisah, Dirjen Pajak Fuad Rahmany mengapresiasi tim KPK yang telah menangkap Kepala Kantor KPP Bogor Anggrah Suryo. Penangkapan ini, kata Fuad, dilakukan berkat whistle blower system yang ada di Ditjen Pajak.
”Ini indikasi kuat berjalannya sistem whistle blower (peniup peluit), bahwa masyarakat bisa melaporkan jika ada indikasi penyimpangan dan tim KPK akan segera menindaklanjuti. Saya sangat apresiasi dengan tim KPK,” kata Fuad.
Demi menjaga kerahasiaan dan menjaga sistem tersebut tetap berjalan, Fuad menjelaskan, pihaknya tidak akan mengungkap identitas pelapor. ”Identitas harus kami rahasiakan,” kata dia.
”Tapi prosesnya dia memberikan kami informasi, lalu kami olah. Ini tidak sederhana.”
Fuad menegaskan penangkapan ini diharapkan bisa memberi efek jera, baik kepada penerima suap maupun pemberi suap. ( mrheal / Sms )