JAKARTA, RIMANEWS - Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta akan diselenggarakan besok Rabu 11 Juli 2012. Sejumlah persiapan telah dilakukan KPUD Provinsi DKI Jakarta, termasuk bagi warga binaan di rumah tahanan dan lembaga pemasyarakatan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tahun ini sudah memiliki rumah tahanan sendiri, juga tak luput dari pesta demokrasi Ibu Kota yang berlangsung lima tahun sekali itu. Namun sejauh ini KPK belum menerima permohonan izin dari tersangka yang ditahan KPK untuk memenuhi hak politiknya.
"Saya belum dapat kepastian apakah yang bersangkutan memang memiliki hak pilih," kata Ketua KPK, Abraham Samad di kantornya, Selasa 10 Juli 2012.
Abraham mengatakan dalam pemilihan umum daerah biasanya ada warga yang sudah terdaftar sehingga memiliki kartu pemilih. Selain itu ada juga warga yang tidak terdaftar sehingga tidak memiliki hak pilih.
"Kalau pun ada, sampai sore ini belum ada yang menyampaikan (hak suaranya) ke penyidik untuk diberi izin," ujar Abraham.
Ia menambahkan bahwa di KPK tidak disediakan Tempat Pemungutan Suara (TPS). Tapi jika ada tahanan yang ingin memenuhi hak politiknya agar dapat berkoordinasi dengan penyidik KPK untuk diambil keputusan.
Sebagaimana diketahui, rumah tahanan KPK yang baru saja dibangun beberapa bulan lalu sudah dihuni lima orang tersangka dan satu orang terpidana. Yakni Mindo Rosalina Manulang, Angelina Sondakh, Miranda Swaray Goeltom, Neneng Sri Wahyuni, Lukman Abbas dan Amran Batalipu. [mam/viva]