JAKARTA,RIMANEWS-Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum enggan menjawab soal kepemilikan mobil Toyota Harrier yang diduga dibelikan PT Adhi Karya dan Wijaya Karya untuknya seperti dituduhkan Nazaruddin.
Seusai diperiksa penyidik KPK selama kurang lebih tujuh jam terkait penyelidikan proyek Hambalang, Anas mengaku tidak hafal apakah soal kepemilikan mobil tersebut ditanyakan penyidik kepadanya atau tidak.
"Saya tidak hafal," kata Anas di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (27/6/2012).
Saat kembali ditanya apakah dirinya benar menerima pemberian Toyota Harrier dari dua Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang menjadi rekanan proyek Hambalang itu, Anas menjawab, "Ada-ada saja sampeyan (kamu) ini."
Seperti diberitakan sebelumnya, KPK memiliki bukti indikasi dugaan keterlibatan Anas di proyek Hambalang. Bukti itu berita pembelian Toyota Harrier, November 2009 di dealer mobil Duta Motor, Pacenongan, Jakarta Pusat. Mobil mewah itu berplat nomor polisi B 15 AUD.
Seorang penyidik KPK yang tidak mau disebutkan namanya membenarkan soal bukti tersebut.
Namun, hari ini Anas kembali membantah keterlibatan dirinya dalam proyek Hambalang. Meskipun pernah menjadi anggota Komisi X DPR, komisi yang bermitra dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga, Anas mengaku tidak tahu soal proyek Hambalang.
Dia juga membantah menerima uang dari PT Adhi Karya terkait proyek senilai Rp 2,5 triliun tersebut. "Tidak ada itu, itu cerita mati, halusinasi," ujar Anas.
KPK memeriksa Anas terkait penyelidikan Hambalang untuk mengklarifikasi sejumlah hal. Keterlibatan Anas dalam proyek Hambalang pertama kali diungkapkan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, dalam sejumlah kesempatan. Nazaruddin mengatakan kalau Anas yang mengatur proyek tersebut.
Mantan anggota DPR itu bahkan menyebut hasil korupsi proyek itu digunakan Anas untuk biaya pemenangannya dalam Kongres Partai Demokrat di Bandung tahun 2010.
Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi selama lebih kurang tujuh jam terkait penyelidikan proyek Hambalang, Rabu (27/6/2012).
Seusai diperiksa, Anas mengaku ditanya penyidik sejumlah hal terkait Partai Demokrat. Salah satunya, terkait pengelolaan keuangan partai.
"Saya jelaskan soal pengelolaan atau manajemen partai secara keseluruhan, termasuk pengelolaan keuangan partai, mulai dari bagaimana laporan pertanggungjawabannya, auditnya, kewajiban partai kepada KPU (Komisi Pemilihan Umum), dan seterusnya," ujar Anas di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (27/6/2012) seusai diperiksa.
Selain keuangan partai, Anas mengaku ditanya penyidik KPK soal struktur Partai Demokrat, mulai dari dewan pembina dan dewan pimpinan pusat (DPP) yang terdiri dari ketua umum, sekretaris jenderal, bendahara, kepala bidang, dan departemen-departemen. Kemudian, soal bagaimana struktur fraksi dan mekanisme fraksi Partai Demokrat bekerja di Dewan Perwakilan Rakyat.
"Bagaimana fraksi bekerja, mekanisme, dan tata laksana kerja fraksi," ujarnya. "Apa tugas ketua umum, sekjen, pengurus-pengurus yang lain, dan juga ditanyakan apa fungsi ketua fraksi," tambah Anas.
Sebelum menjadi Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Anas menjabat Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPR. Saat itu, Anas merupakan anggota Komisi X DPR yang bermitra dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga.
Meskipun demikian, Anas mengaku tidak tahu soal proyek pembangunan pusat pelatihan olahraga Hambalang yang digarap Kemenpora tersebut.
KPK memeriksa Anas terkait penyelidikan Hambalang untuk mengklarifikasi sejumlah hal. Keterlibatan Anas dalam proyek Hambalang kali pertama diungkapkan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, dalam sejumlah kesempatan.
Nazaruddin mengatakan kalau Anas-lah yang mengatur proyek tersebut. Mantan anggota DPR itu bahkan menyebut hasil korupsi proyek itu digunakan Anas untuk biaya pemenangannya dalam Kongres Partai Demokrat di Bandung tahun 2010. Hari ini, Anas kembali membantah ada aliran uang PT Adhi Karya selaku rekanan proyek Hambalang ke Kongres di Bandung.
"Tidak ada itu. Itu cerita mati, halusinasi," ujarnya.
Kehadiran sejumlah petinggi dan kader Partai Demokrat mengantar Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi tak membuat pimpinan KPK gentar. Menurut Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas, tidak ada yang bisa menekan KPK.
Sejumlah petinggi Partai Demokrat turut mengawal kedatangan Anas di Kantor KPK. Mereka antara lain anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat, I Gde Pasek Suardika, Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Saan Mustopa, Ketua Divisi Komunikasi Partai Demokrat Andi Nurpati, serta Ketua Divisi Advokasi dan Bantuan Hukum Partai Demokrat Deny Kailimang.
"Tak ada yang bisa pressing (menekan) KPK. Selama ini tidak ada tekanan keras. Kalaupun ada, hanya sekadar imbauan," ujarnya, Rabu (27/6/2012), di Yogyakarta.
Menurut Busyro, sampai saat ini, KPK belum menetapkan satu pun tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan kompleks olahraga Hambalang. Meski demikian, dalam waktu dekat, KPK segera menetapkan tersangka baru atas kasus ini.
"Mudah-mudahan tidak lama lagi ada tersangka. Meski demikian, kami tak bisa main target," kata Busyro.
(KCM)