Anas Bantah Semua Tuduhan, lalu Siapa yang Berdusta? KPK Harus Tuntaskan Hambalang !

-JAKARTA,RIMANEWS- Dengan jelas dan tenang, Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum membantah terlibat dalam proyek pembangunan Sekolah Olahraga Nasional (SON) Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

"Saya juga ditanyakan soal saya pernah memerintahkan pak Mulyono urus sertifikat tanah Hambalang. Saya jawab tidak pernah memerintahkannya," kata Anas usai menjalani pemeriksaan selama tujuh jam di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (27/6/2012) sore.

Kepada penyidik, Anas pun mengakui sama sekali tidak mengetahui soal proyek Hambalang itu, meski pernah menjabat sebagai Ketua Fraksi Demokrat DPR RI dan anggota Komisi X DPR RI.

Sebelumnya, nama mantan Ketua PB HMI itu mencuat pascapernyataan yang dilontarkan oleh terdakwa kasus wisma atlet Muhammad Nazaruddin saat diperiksa KPK beberapa waktu lalu.

Saat itu, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat tersebut menyebutkan, Anas yang mengendalikan proyek SON Hambalang saat masih menjabat Ketua Fraksi, termasuk sejumlah proyek lain.

Undangan KPK kepada Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum terkait kasus Hambalang, mengungkap perbedaan keterangannya dengan Ignatius. Siapa yang berdusta?

Perbedaan penjelasan muncul saat Anas Urbaningrum memberi penjelasan di KPK, Rabu (27/6/2012). Anas selama 8,5 jam menjalani pemeriksaan oleh KPK sejak pukul 10.00 hingga 17:30 WIB.

Anas mengatakan dirinya tidak pernah meminta anggota Komisi II dari Fraksi Partai Demokrat Ignatius Mulyono untuk mengurus sertifikat tanah Hambalang. "Ditanyakan KPK apakah betul saya memerintahkan Pak Mulyono mengurus sertifikat, saya jawab tidak pernah memerintahkan mengurus sertifikat," ujar Anas usai memberi keterangan di KPK.

Lebih dari itu, Anas menegaskan dirinya tidak tahu menahu proyek Hambalang yang dikait-kaitkan kepada dirinya. "Apakah saya tahu proyek hambalang, saya tidak tahu proyek Hambalang," bantah Anas.

Saat memenuhi undangan KPK, Anas ditemani sejumlah fungsionaris Partai Demokrat seperti Saan Mustopa, Andi Nurpati, I Gede Pasek Suardika, Michael Watimena, Sadewo, dan sejumlah pengurus Partai Demokrat lainnya.

Pemanggilan Anas oleh KPK ini melengkapi keterangan sejumlah pihak terkait kasus Hambalang, seperti bekas Kepala BPN Joyo Winoto, Mahfud Suroso, Athiyyah Laila, dan anggota Komisi II Fraksi Partai Demokrat Ignatius Mulyono.

Penjelasan Anas soal Hambalang ini bertolak belakang dengan penjelasan anak buahnya di Partai Demokrat Ignatius Mulyono. Dalam beberapa kesempatan, Ignatius mengaku dirinya menanyakan sertifikat Hambalang ke BPN atas perintah Anas Urbaningrum, yang saat itu menjadi Ketua Fraksi Partai Demokrat.

"Saya ditanyain (Anas), Bapak di komisi II, Bapak kan pasangan dengan BPN ya, tolong ditanyakan ke BPN kenapa tanah Menpora kok belum selesai-selesai, itu saja," kata Ignatius kepada INILAH.COM awal Mei lalu.

Ignatius menuturkan, saat itu ia mendatangi ruang Ketua Fraksi Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Di dalam ruangan tersebut, kata Ignatius juga terdapat M Nazaruddin.

Pensiunan tentara itu menjelaskan dirinya tidak pernah ke BPN namun hanya melakukan komunikasi via telpon dengan pihak BPN. "Bukan kami yang urus ke BPN. Perasaan saya, kalau sertifikat bentuknya khusus, ada gambarnya bola dunia, itu bukan sertifikat. Hanya surat keputusan," jelas Ignatius.

Terkait posisi Anas yang awal Mei dikait-kaitkan dengan proyek Hambalang hanya karena memerintahkan dirinya untuk menanyakan sertifikat Hambalang, kala itu Ignatius menegaskan, "Kenapa kok KPK bisa langsung menyimpulkan karena permintaan tolong Anas? Menurut saya, Menpora Andi Mallarangeng kan dari Partai Demokrat, Anas Ketua Fraksi PD, jadi ada link juga. Bisa saja Andi minta tolong, itu normal, bukan sesuatu yang luar biasa. Saya diminta tolong menanyakan ke BPN," jelas Ignatius.

Dalam kesempatan lainnya, Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng mengaku tidak pernah meminta tolong Anas Urbaningrum terkait sertifikat Hambalang. "Tidak pernah (minta tolong Anas)" bantah Andi awal Juni ini.

Nazaruddin sejak awal menuding keterlibatan dua kader Partai Demokrat Andi Mallarangeng dan Anas Urbaningrum dalam kasus Hambalang. “Untuk proyek Hambalang yang mensetting semua itu diluar Kemenpora itu Mas Anas. Kemudian kalo yang setting di kemenpora itu semua yang mengatur Andi Mallarangeng,” kata Nazaruddin dalam sebuah kesempatan.

Lebih lanjut Nazaruddin menjelaskan, Anas yang memerintahkan dirinya bersama Angelina Sondakh, Mirwan Amir, Mahyudin, dan Ignatius Mulyono, untuk mengurusi proyek Hambalang. Sedangkan untuk pembagian fee lanjut Nazar semuanya di bawah kendali Bos PT Dutasari, Mahfud Suroso melalui Anas Urbaningrum.

“Anas yang perintahkan saya, Angie memerintahkan Nirwan Amir, Mahyuddin, dan Ignatius itu.

Beda Pendapat Anas dan Ignatius Mulyono

 Beda pernyataan Anas dan Ignatius Mulyono

Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum diperiksa KPK terkait kasus Hambalang selama tujuh jam lebih. Dalam pemeriksaan, Anas mengaku ditanya soal sertifikat Hambalang.

Namun Anas membantah tudingan bahwa dia memerintahkan anggota Komisi II DPR, Ignatius Mulyono, untuk mengurus sertifikat itu. Berikut pernyataan Anas seusai diperiksa KPK, Rabu (27/6):

"Kemudian ditanyakan apakah betul saya memerintahkan Pak Mulyono untuk mengurus sertifikat,  saya jawab saya tidak pernah perintahkan mengurus sertifikat. Apakah saya tahu soal Hambalang, saya jelaskan saya tidak tahu apa dan bagaimana proyek Hambalang."

Ini berbeda dengan pengakuan Ignatius Mulyono pada sebuah kesempatan di gedung DPR, tiga pekan lalu, Rabu (6/6). Ignatius mengaku menyesal karena telah membantu menyelesaikan status tanah Hambalang. 

"Kalau tanya istilah menyesalkan saya terhadap kasus ini saya super sangat menyesalkan. Saya itu sudah mengabdi di lingkungan militer dari pangkat bintang dua sampai mayor jenderal. Saya sudah mengabdi 32 tahun. Mulai 1998 saya di DPR ini. Saya menjunjung tinggi terhadap apa yang saya lakukan untuk bangsa dan negara," kata Ignatius.

Menurut dia, apa yang dilakukannya dahulu melaksanakan tugas dari mantan Ketua Fraksi Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Apa yang dilakukannya adalah loyalitas terhadap partai dan tak mendapat imbalan apapun.

Ignatius juga mengaku bahwa dirinya hanya membantu menanyakan status tanah Hambalang kepada Badan Pertanahan Nasional dan mengambil sertifikatnya lalu menyerahkannya kepada fraksi.

(Rm/INILAH/KL)