Oleh: Iin Solihin*
“My Pen is My Weapon”. Mengurai butiran “kata-kata” melalui ungkapan, ekspresi, pernyataan, sikap secara lisan dan tulisan yang keluar dari mulut dapat lakukan oleh semua orang jika sekedar memfungsikan mulut sebagai tubuh yang bergerak untuk mengucap dan ditulis dari huruf menjadi kata-kata. Namun, makna kata yang dibuncahkan mulut adalah sebuah harapan, doa, tujuan, solusi, cita-cita tubuh untuk proses mengada. Secara realitas, kata-kata dituangkan baik lewat lisan maupun tulisan sering banyak digunakan untuk mendistrosi makna sebagai “kepentingan nafsu” sehingga menjadi “kata-kata” yang menipu tubuh diri menjadi senjata perang mulut kawan dan lawan untuk menutupi aib diri dan membuka aib yang lain sebagaimana dalam banyak kasus kejahatan yang terjadi.
Padahal, kata adalah isyarat sakral dari Tuhan untuk memaknai semua nikmat-nikmat-Nya yang terhapar dimuka bumi untuk umat manusia merayakan kehidupan. Tuhan menciptakan dan mengutus para nabi-nabi tidak lain adalah untuk berkata, bersabda, membawa kabar gembira bagi tubuh lain (manusia) baik dalam bentuk lisan maupun tulisan (Kitab Suci). Kata-kata yang suci tersebut tidak lain untuk dilakoni, dirayakan oleh tubuh diri dan tubuh yang lain dalam gerakan dan ucapan untuk menyatu dengan alam disetiap peristiwa lakon hidup dibawah kolong langit ekonomi, politik, sosial, budaya dan agama.
Proses Mitos Kata
Syahdan, para elit politik kebangsaan dan kenegaraan Indonesia dewasa ini sebagai penyambung dan penerus tugas “kenabian”, telah memproduksi banyak kata demi kata yang terucap baik dalam pidato kenegaraan presiden hanya untuk mempercantik suatu citra dirinya, partainya, berkata bukan untuk membuka kejujuran, tetapi berkata untuk menutupi kebohongan-kebohongan yang lain. Banyak para tersangka kasus kejahatan korupsi seperti Gayus, M. Nazaruddin dan yang lainya telah banyak mengeluarkan, menguraikan kata-kata diberbagai dimedia cetak maupun elektronik.
Namun, kata-kata yang mereka ucap dan tulis bukalah berkata banyak tentang sebuah kejujuran, kebenaran, keadilan, tetapi berkata untuk kepentingan, keamanan jabatannya, partainya, sehingga kata yang terurai hanyalah kata-kata politis dan “sihir kata” yang menyesatkan, menipu, memiskinkan dan membunuh warga negara sebagai korban kata, konsumen kata-kata dari sang pemilik otoritas yang haus puja, puja jabatan, puja uang dan puja kekuasaan bukan untuk mencerdaskan, memajukan bangsa sebagaimana cita-cita yang diharapkan rakyat untuk kemajuan bangsa.
Kondisi para elit tersebut (Presiden, DPR, Menteri, Gubernur, Bupati dll), sesuai dengan apa yang digambarkan Prof. Buya Hamka bahwa sosok manusia seperti itu yang berkepribadian pandai tetapi tidak memiliki pribadi yang unggul dan membumi ”banyak para pejabat negara, guru, dokter, hakim, insinyur, profesor yang memiliki ribuan buku dan banyak gelar akademis, tetapi kehadiran kata-kata dan tubuhnya tidak memberikan manfaat, tidak membangun kesejahteraan ditengah-tengah masyarakat karena hidup mereka mengalami ”kematian” saat menjadi penguasa, pemimpin baik dalam negara maupun dimasyarakat akibat telah menghianati kata yang suci, amanah dan sakral. Hidup mereka bukan untuk memberikan kontribusi pada negara dan masyarakat tetapi untuk kepentingan diri, partai politik dan kelompoknya.
Padahal, para pendiri Bangsa Indonesia (Soekarno, Mohammad Hatta, Tan Malaka dan tokoh-tokoh lainnya) tidak hanya sebagai “penyambung lidah rakyat” dan pintar dalam merangkai ucap kata lisan dan tulisan di buku-buku, orasi-orasi yang memukau, menghipnotis, tetapi mampu membakar api semangat optimisme untuk membangkitkan para tubuh (manusia) yang tertidur untuk bangkit berjuang melawan kolonialisme penjajahan Belanda dan pendudukan Jepang dengan kata-kata yang dilakoni.
Keberhasilan para pendiri Bangsa Indonesia karena mereka berani melancarkan kritik terhadap realitas sosial sistem dijamanya. Kritik yang ditampilkan mereka adalah lakon diri mewujud dalam kata-kata yang konsisten, berpendirian tegar tidak tergoda untuk menggadaikan kata-katanya untuk “tubuh yang lain” sehingga menghasilkan suatu makna selaras dengan perubahan yang berbuah kemerdekaan Bangsa Indonesia.
Maka, para tubuh pendiri Bangsa Indonesia yang telah mati, tetapi kata-kata, cita-cita yang diwariskan tetap hidup ditengah-tengah masyarakat bermanfaat untuk dijadikan pijakan dalam proses memanusiakan manusia. Sedangkan, para elit dewasa ini tubuhnya yang hidup tetapi telah mengalami kematian, karena kata-kata dan tubuhnya telah menghasilkan kemurkaan, ketidakadilan tidak berani berkata jujur, tegas dan adil dalam merawat, mengawal dan menjaga kata-kata, cita-cita diperayaan kehidupan.
Bahkan Tuhan pun berkata lewat firman-firman-Nya yang dapat kita baca untuk direnungkan, "Janganlah kalian menyangka orang-orang yang gugur di jalan Allah itu telah mati, bahkan mereka itu hidup dan mendapat rezeki di sisi Allah." (Q.S 3: 169). Maka, Bapak Bangsa yang mati, tetap hidup, dikenang dalam keabadian karena kata-kata yang konsisten dilakoni. Tetapi kehidupan para tubuh para elit kekuasaan negara yang pandai berkata-kata saat ini bukan untuk menghidupkan tapi untuk mematikan kehidupan karena selalu berkata tentang kebohongan, hidupnya hanya tampak secara mata lahir, tetapi secara substansi mengalami kematian.
Tubuh Melakoni Kata
Kondisi bangsa sudah banyak berkata-kata hanya tinggal melakoni secara nyata. Namun, Tampaknya gaya kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudoyono lebih sibuk membangun politik pencitraan dirinya lewat kata-kata untuk tampil santun dan menyenangkan semua pihak khalayak, tetapi sesungguhnya tidak melakukan kerja nyata untuk rakyat, kata-kata yang diucap tidak dilakoninya sebagai kewajiban kepala negara dan pemerintahan. Sehingga, kesantunan-kesantunan tersebut digunakan justeru untuk menutupi “kegagalan” seolah-olah kesejahteraan bangsa meningkat dan kemiskinan, kekerasan, ketidakadilan semakin berkurang.
Prof. Dr. R. C. Kwant, Manusia dan Kritik (1974) di dalam pengantarnya mengungkapkan bahwa mencipta peradaban besar dibangun tidak lain adalah kecerdasan jaman itu untuk mengolah dan melakoni kata-kata yang kritis, konstrukstif, solutif, progresif terhadap realitas yang dibutuhkan dan dihadapi jaman.
Maka, kata-kata yang tercatat di UUD 1945 merupakan kata-kata sakral yang ditulis oleh “tinta darah” penderitaan, kesedihan, kejujuran tanpa pamrih dengan mengorbankan banyak nyawa dan tubuh. Sedangkan, pemerintah pusat dan daerah, dan semua elemen bangsa hanya tinggal melakoni dalam dunia nyata sebagai pengejawantahkan menuju sebuah proses menciptakan bangsa besar yang berjumawa. Semoga
*) Penulis adalah peneliti pada Lembaga Studi Islam dan Kebudayaan Jakarta dan penggiat komunitas diskusi Rumah Anak Bangsa (RAB) Pare- Kediri Jawa Timur