Curi Dua Motor, Murid SMA Diciduk Polisi

PAMEKASAN, RIMANEWS - Jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Pamekasan menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor, Kamis (21/6/2012). Tersangka AF (17) ditangkap di rumahnya di Jalan Brawijaya, Kelurahan Jungcangcang, Pamekasan, Jawa Timur.

Di rumah tersangka ditemukan barang bukti sebuah motor Yamaha Vega R. Tersangka yang masih duduk di bangku SMA swasta di Pamekasan ini melakukan pencurian berturut-turut mulai Selasa malam dan Rabu malam di lokasi yang berbeda.

Kepala Sub-Bagian Humas Polres Pamekasan Ajun Komisaris Suyono mengatakan, pencurian pertama dilakukan di rumah warga di kelurahan Lawangan Daya dan pencurian kedua di rumah warga di Jalan Trunojoyo. "Motor Vixion yang dicuri sudah dijual ke daerah Kecamatan Proppo, Pamekasan, dan motor yang satunya masih di tangan tersangka," kata Suyono.

Terendusnya pencurian tersebut berawal dari penyelidikan polisi di Kecamatan Proppo yang diduga menjadi tempat penjualan motor hasil curian tersangka. "Penadahnya masih kita selidiki untuk mengembangkan beberapa kasus curanmor di Pamekasan atau mungkin melibatkan jaringan antardaerah," tambahnya.

Polisi masih mengejar satu tersangka yang diduga menjadi rekan dalam menjalankan aksinya. "Belum bisa kami sebut tersangka lainnya. Sebab, kami masih mengembangkan kasus ini," ungkap Suyono.

Tersangka kini diamankan di Polres Pamekasan bersama dua barang bukti. Tersangka terancam kurungan maksimal 5 tahun, berdasarkan Pasal 363 KUHP.(yus/kcm)