KPK Takut Periksa Anas?

JAKARTA, RIMANEWS - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menegaskan, KPK masih akan terus mendalami dugaan kasus korupsi dalam proyek pemusatan olah raga di Hambalang, Kabupaten Bogor.

Terlebih, KPK tidak takut jika harus memanggil Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum yang diduga terlibat di dalam skandal korupsi proyek Hambalang itu.

Hal itu diungkapkan Abraham saat menjawab pertanyaan wartawan mengenai perkembangan kasus proyek pembangunan pusat olah raga Hambalang, saat ditemui di Gedung DPR/MPR Senayan, Jakarta, Rabu (20/6).

“Ini yang harus masyarakat tahu, bahwa KPK tidak pernah takut sama siapapun. KPK hanya takut kepada Allah SWT,” ujarnya.

Bahkan, upaya pendalaman terhadap kasus Hambalang terus menuai perkembangan yang baik. KPK saat ini tengah melengkapi bukti yang dibutuhkan dalam menyelidiki proyek yang juga dikait-kaitkan dengan Menteri Pemuda dan Olah Raga Andi Mallarangeng itu. "Bukan tidak cukup (bukti). Tapi melengkapi saja. Tunggu saja," tuturnya.

Dalam menyikapi keterlibatan Anas Urbaningrum yang awalnya sering disebut oleh mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin, KPK menganggap langkah yang harus dilakukan harus didalami dengan hati-hati.

KPK harus bekerja secara profesional, akurat dan cermat untuk mengungkap orang-orang yang punya keterlibatan dalam mega proyek senilai Rp 1,2 triliun itu.

Abraham menjelaskan, menjalankan proses hukum tidak semudah membalikkan telapak tangan. “Segala hal harus dilakukan, diverifikasi, didalami, dan kemudian harus dikomprehensifkan. Tidak boleh parsial-parsial,” katanya.

Ia pun memahami jika public mengharapkan setiap kasus agar cepat diselesaikan. Namun, masalahnya KPK mengalami kendala dalam jumlah penyidik. Meskipun hingga saat ini setiap kasus mampu diselesaikan dengan bertahap.

KPK berjanji akan segera menyampaikan setiap hasil yang diperoleh kepada public, termasuk perkembangan kasus Hambalang.

Sementara itu, pendapat Abraham juga ditegaskan oleh Wakil Ketua KPK Busyro Muqaddas.

Ia menambahkan, di saat waktu yang tepat, tim penyidik KPK akan memanggil Anas Urbaningrum. "Pada saatnya insyaallah akan dipanggil," ungkapnya.

KPK, kata dia, memang sudah banyak memeriksa saksi terkait kasus Hambalang. Akan tetapi, keterangan saksi tersebut harus dilihat relevansinya. Selain itu, KPK juga harus alat bukti tidak hanya harus mencukupi, melainkan juga harus memenuhi relevansi dengan melalui proses seleksi.

Sementara pada suap Banggar DPR RI, KPK saat ini masih mendalami pernyataan terdakwa suap Banggar DPR, Wa Ode Nurhayati yang menyebutkan adanya aliran dana ratusan miliar ke Pimpinan DPR.

"Kan kita dalami dulu. Benar tidak apa yang disampaikan Wa Ode itu. Kalau benar ada faktanya, kita panggil orang itu. Kalau ternyata hanya omongan, tidak didukung oleh bukti fakta, masak kita mau panggil orang itu," ujar Abraham. (yus/PR)