JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (18/6/2012), menjadwalkan pemeriksaan terhadap seorang wanita bernama Indah Maryani terkait kasus dugaan suap cek perjalanan dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004. Indah akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka kasus itu, Miranda S Goeltom.
Belum diketahui siapakah Indah yang dimaksud KPK tersebut. Saat ditanya apakah Indah Maryani ini adalah sosok Indah yang terungkap dalam persidangan Nunun Nurbaeti sebagai tangan pertama yang memegang cek perjalanan, Juru Bicara KPK, Johan Budi belum dapat memastikan hal tersebut. "Saya cek dulu," katanya.
Pada jadwal pemeriksaan saksi yang disiarkan KPK tertulis kalau Indah Maryani adalah seorang karyawan. Namun tidak dijelaskan di perusahaan mana Indah berkantor.
Dalam persidangan Nunun Nurbaeti terungkap sosok Indah yang menjadi tokoh baru dalam kasus suap cek perjalanan. Indah disebut saksi cash officer Bank Artha Graha, Tutur, sebagai orang yang menandatangani konfirmasi pemesanan cek perjalanan dari Bank Artha Graha ke Bank Internasional Indonesia (BII). Wanita ini pula yang menurut Tutur mengambil 480 lembar cek perjalanan di Bank Artha Graha pada 8 Juni 2004 lalu.
Hanya beberapa jam setelah Indah mengambil cek perjalanan di Bank Artha Graha, cek itu sudah berpindah tangan ke anggota DPR yang diserahkan Nunun melalui Arie Malangjudo, anak buah Nunun di PT Wahana Esa Sejati.
Tidak ada bukti jejak Indah selain nama dan tanda tangan. Saat mengambil cek perjalanan tersebut, Indah tidak dimintai kartu identitas. Bahkan petugas bank yang mengantarkan juga tidak mengetahui detail siapa Indah itu.
Tutur menduga, Indah adalah kurir PT First Mujur Plantation and Industry (PT FMPI). Namun Mantan Komisaris Utama FMPI Ronal Haryanto saat bersaksi dalam persidangan beberapa waktu lalu mengatakan, tidak ada pegawai PT FMPI yang bernama Indah.
Terkait nama Indah, Nunun Nurbaeti mengaku kenal. Menurut Nunun, ada karyawan di perusahannya, PT Wahana Esa Sembada yang bernama Indah Pramurti. Namun belum dapat dipastikan apakah Indah yang dimaksud Nunun ini sama dengan Indah yang pertama kali mengambil cek perjalanan senilai Rp 24 miliar tersebut.
Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto berjanji akan memeriksa Indah jika sosok itu ditemukan.
Ada yang menarik dari persidangan kasus dugaan suap cek perjalanan dengan terdakwa Nunun Nurbaeti. Persidangan yang sudah digelar selama kurang lebih sebulan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta itu memunculkan tokoh baru dalam pusaran kasus ini.
Hanya beberapa jam setelah Indah mengambil cek perjalanan di Bank Artha Graha, cek itu sudah berpindah tangan ke anggota DPR.....
Dialah Indah, sosok yang disebut saksi cash officer Bank Artha Graha, Tutur, sebagai orang yang menandatangani konfirmasi pemesanan cek perjalanan dari Bank Artha Graha ke Bank Internasional Indonesia (BII).
Wanita ini pula yang menurut Tutur mengambil 480 lembar cek perjalanan di Bank Artha Graha pada 8 Juni 2004 lalu. Hanya beberapa jam setelah Indah mengambil cek perjalanan di Bank Artha Graha, cek itu sudah berpindah tangan ke anggota DPR yang diserahkan Nunun melalui Arie Malangjudo, anak buah Nunun di PT Wahana Esa Sejati. Tidak ada bukti jejak Indah selain nama dan tanda tangan.
"Ia hanya menulis namanya Indah saja, tidak ada tanda pengenal. Kalau ada kami pasti sudah cari," kata jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Andi Suharlis seusai persidangan beberapa waktu lalu.
Saat mengambil cek perjalanan tersebut, Indah tidak dimintai kartu identitas. Bahkan petugas bank yang mengantarkan juga tidak mengetahui detail siapa Indah itu.
"Kebijakan bank seperti itu, sepertinya karena dia nasabah prioritas (jadi tidak perlu menyerahkan kartu identitas)," ujar Andi.
Tutur menduga, Indah adalah kurir PT First Mujur Plantation and Industry (PT FMPI). Namun Mantan Komisaris Utama FMPI Ronal Haryanto saat bersaksi dalam persidangan beberapa waktu lalu mengatakan, tidak ada pegawai PT FMPI yang bernama Indah.
Siapakah Indah?
Setelah nama itu muncul, tim jaksa penuntut umum KPK tampak gencar mencari informasi soal Indah ini dari saksi-saksi Nunun. Sosok Indah dianggap dapat menjadi pintu masuk mengungkap sumber cek perjalanan yang menjadi alat suap dalam kasus ini.
Ihwal sosok Indah tersebut ditanyakan jaksa ke setiap saksi dalam persidangan, antara lain, mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Miranda Goeltom, Linda Suryadi, istri Ferry Yen, hingga ke sopir Nunun yang bernama Samid Bahruddin.
Miranda mengaku tidak memiliki staf bernama Indah. Linda Suryadi mengaku suaminya, Ferry Yen, tidak memiliki saudara perempuan bernama Indah.
Nah, ketika ditanyakan kepada Samid Bahruddin, jawaban berbeda didapat jaksa. Sopir pribadi Nunun itu mengaku kenal dengan sosok bernama Indah. Menurutnya, ada karyawan di perusahaan Nunun, PT Wahana Esa Sembada yang bernama Indah. "Indah Pramurti," kata Samid dalam persidangan(11/4/2012).
Samid diperiksa sebagai saksi meringankan bagi Nunun. Menurut Samid, Indah yang dimaksudnya adalah staf bagian sumber daya manusia (SDM) di PT Wahana Esa Sembada, perusahaan milik Nunun itu.
Jaksa Andi Suharlis menilai, belum tentu sosok Indah pengambil cek perjalanan itu sama dengan Indah yang dimaksud Samid. Meskipun demikian, katanya, keterangan ini akan dijadikan bahan penyelidikan maupun penyidikan. "Kan masih ada tersangka yang lain, siapa tahu berkembang," ujar Suharlis.
Nunun Kenal Indah
Informasi soal sosok Indah ini juga digali jaksa dari Nunun. Saat diperiksa sebagai terdakwa dalam persidangan kemarin, Nunun mengaku kenal Indah. Ia membenarkan kalau Indah bekerja di perusahaannya, PT Wahana Esa Sembada.
"Usianya satu tahun lebih tua dari saya dan beliau mengidap sakit kepala dan darah tinggi. Beliau sebagai HRD (human resources department) dan tidak pernah keluar kantor," ujar Nunun.
Tanpa ditanya, Nunun pun mengatakan, "Maklum, wartawan suka mengubung-hubungkan, semua dihubung-hubungin."
Meski belum diketahui siapa sosok Indah ini, setidaknya informasi persidangan itu menjadi perhatian KPK untuk mengungkap asal-usul cek perjalanan. Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto kemarin mengatakan, KPK akan mengejar informasi soal Indah ini.
"Tiba-tiba muncul nama Indah seperti yang disebut Jaksa. Tetapi posisinya Indah ini di mana? Itulah yang sedang kita kejar," kata Bambang.
Jika keberadaan Indah ini sudah diketahui, KPK, katanya, tidak ragu untuk memeriksa Indah. "Kalau kita sudah tahu, akan kita panggil. Tapi kalau kita belum tahu tempatnya, bagaimana memanggilnya?" ujar Bambang.(KCM)