Terapkan Syariah Islam, Al Qaeda Desak Mesir Tolak Perdamaian dengan Israel

KAIRO, RIMANEWS - Pemimpin jaringan teroris Al Qaeda Ayman al-Zawahiri mendesak Mesir untuk membatalkan kesepakatan damai dengan Israel. Zawahiri juga mendesak Mesir agar menerapkan syariah Islam di negaranya.

Zawahari yang merupakan warga negara Mesir mengatakan, pihaknya memiliki tujuan utama untuk mencegah Israel merubah Yerusalem menjadi kota Yahudi. Untuk itu Mesir dianggap harus berperan mencegah hal ini.

"Kejahatan pihak zionis menjukkan bahwa tindakan mereka seharusnya bisa dicegah bila Mesir membatalkan perjanjian damai yang disepakati oleh (mantan Presiden Mesir Anwar) Sadat, si pengkhianat," ucap Zawahiri dalam pesan suaranya, seperti dikutip Associated Press, Senin (18/6).

"Bila ingin mencegah Yerusalem berubah menjadi kota Yahudi, tidak ada cara lain selain menerapkan syariah Islam, menekan Israel dan mengakhiri perjanjian itu," menurut Zawahiri.

Mesir dan Israel menandatangani kesepakatan damai pada 1979. Hingga saat ini, Mesir bisa dikatakan sebagai satu-satunya sekutu terdekat Israel di Timur Tengah.
Kini Mesir dikuasai Dewan Nasional yang dipenuhi oleh pihak militer, usai lengsernya Husni Mubarak dari kekuasaan. Zawahiri pun menyebut penguasa Mesir saat ini sebagai antek dari Amerika Serikat (AS).

"Dewan bentukan militer saat ini jelas bertindak sesuai keinginan Amerika. Kelompok Islam harus bersatu melawan skema sekuler dari Amerika, yang hanya membawa keburukan bagi Mesir," tutur Zawahiri.

Dalam pesan ini, Zawahiri juga memuji pihak militan yang beroperasi di wilayah Gurun Sinai yang dikuasai Mesir. Zawahiri memuji mereka yang meledakkan pipa gas Mesir yang memasok gas ke Israel. Pada April lalu -setelah serangan berlangsung selama 14 kali- Mesir membatalkan kontrak pengiriman gas kepada Israel.

Pesan itu juga mengecam Pakistan yang menghancurkan rumah Osama bin Laden di Abbottabad agar tidak dijadikan tempat pemujaan. Menurut Zawahiri, penghancuran rumah Bin Laden itu merefleksikan ketakukan Amerika terjadi Bin Laden, baik di saat dirinya sudah meninggal ataupun saat masih hidup.(yus/nb)