JAKARTA, RIMANEWS-Cagub DKI dari jalur independen Faisal Basri mengklaim dirinya adalah sosok yang paling terbuka dan berani mengungkapkan jumlah pajak penghasilan (PPh) pribadi yang dia bayarkan ke negara.
Usai menandatangani Pakta Integritas bersama lima pasangan cagub-cawagub DKI lainnya di Kantor KPK, Kamis (14/6), Faisal kembali mengungkapkan bahwa dia adalah cagub yang patuh terhadap negara karena membeberkan jumlah PPh yang harus dia bayarkan.
“Saya membayar pajak penghasilan tahun lalu Rp314 juta. Jumlah itu lebih besar dari yang dibayarkan Presiden SBY. Pelaporan pajak ini sangat penting karena menurut aturan, para cagub itu wajib melaporkan kepada warga tentang berapa besar penghasilan dan pajak yang harus dia bayarkan,” tegas Faisal di Kantor KPK.
Dia membantah jika keterbukaan yang dilakukannya bertujuan untuk merendahkan pihak lain.
“Tanpa bermaksud menyombongkan diri dan merendahkan lainnya, saya hanya ingin memberikan edukasi bahwa pejabat publik adalah orang yang harus patuh pada pajak dan wajib memberi contoh kepada warganya,” tegas Faisal.
Terkait dengan Pakta Integritas yang dia tanda tangani, Faisal menyebutkan bahwa komitmen itu harus ditunjukkan para pejabat jauh sebelum mereka menduduki suatu jabatan. Hal itu setidaknya menjadi indikator apakah seorang pejabat itu akan melakukan korupsi atau tidak.
"Harus itu (menandatangani Pakta Integritas). Pejabat semua eselon harus tanda tangan Pakta Integritas. Mereka harus meneken dan berjanji sumpah setia untuk jangan sampai korupsi,” lanjut dia.
Faisal juga meyakini, Pakta Integritas yang baru kali pertama dilakukan dalam pemilukada kali ini dapat mendorong mekanisme kerja pemberantasan korupsi.
Sebagai cagub DKI Jakarta, Faisal siap menjadi contoh bagi pemda-pemda lain di Indonesia.
"Pokoknya kita mau menjadi model miniatur Indonesia. Kalau Jakarta bisa, Indonesia juga bisa. Masa lalu adalah masa lalu. Kita sadar yang terjadi saat ini bahwa korupsi adalah sistemik," lanjut Faisal.
Dia mengimbau para pejabat yang mengetahui kasus korupsi yang dilakukan para pejabat pendahulu untuk melaporkan ke KPK.
Dia mengimbuhkan, kontrak moral Pakta Integritas ini harus secepatnya dijalankan.
"Kita juga akan minta supervisi dari KPK. Untuk procurement nanti minta supervisi dari KPPU," tutup Faisal.[ach]