Terkait Pelariannya, KPK Periksa Neneng

JAKARTA, RIMANEWS --Neneng Sri WahyunI, saat ini tengah diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pelariannya, tersangka dugaan korupsi, istri mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Mohammad Nazaruddin, digelandang KPK  jelang malam tadi.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto dalam keterangan pers di kantor KPK terkait penangkapan Neneng yang sempat buron 10 bulan, Rabu (13/6) malam ini.

"saat ini ia masih diperiksa terkait dengan pelariannya. Belum memasuki materi," katanya. Menurutnya, Neneng juga belum memberikan surat kuasa kepada siapapun. (wrh/MI)