JAKARTA, RIMANEWS - Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Dahlan Iskan menegaskan tidak akan menghalang-halangi pihak KPK dalam menyelidiki anak buahnya di BUMN yang terlibat kasus korupsi.
"Kalau memang benar terbukti, tangkap saja," kata Dahlan saat ditanyai wartawan di kantor KPK, Jakarta, Senin (4/6/2012).
Kedatangan Dahlan ke KPK untuk memenuhi menjadi narasumber pada acara diskusi yang bertajuk "Peran dan Komitmen BUMN /BUMD dalam Memerangi Praktik Bisnis Korupsi."
Ssperti diketahui, pada kasus Hambalang, KPK pernah memeriksa pihak-pihak PT Adhi Karya. Di antaranya adalah, Direktur PT Adhi Karya Tengku Bagus, mantan Direktur PT Adhi karya Bambang Tri Wibowo, manajer pengadaan Adhi Karya Maharani dan pejabat lainnya Mahfud Suroso.
Begitu juga pada kasus suap pembahasan Perda PON di Riau, juga KPK telah banyak memeriksa para pegawai BUMN, seperti PT. Pembangunan Perumahan, PT Wijaya Karya.[ach/trib]