Datang Penuhi Panggilan KPK, Miranda Sempat Ogah Masuk Gedung

JAKARTA, RIMANEWS - Sekitar pukul 10.00 WIB, tersangka cek pelawat Miranda S Goeltom mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memenuhi panggilan tim penyidik KPK. Ditanya media, Miranda tetap enggan berkomentar banyak. Bahkan, ia sempat tidak mau memasuki gedung KPK karena banyaknya awak media yang menghalangi dirinya.

Pantauan wartawan di Gedung KPK, Jumat (1/6), puluhan awak media yang sudah menunggu sejak pagi memang mencegat Miranda di lobi KPK. Melihat banyaknya awak media yang mengerumuninya dan bertanya terkait keterlibatan dirinya kasus suap cek pelawat, mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia menggeleng-gelengkan kepalanya, seakan mengatakan menolak masuk dan menjawab pertanyaan wartawan.

Akhirnya petugas keamanan KPK membukakan jalan untuk Miranda. Ia masuk ke dalam gedung tanpa mengeluarkan sepatah kata pun. Awak media hanya dapat mengabadikan foto dan video wanita sosialita ini.

Seperti diketahui, Miranda diduga sebagai orang yang menyuruh istri bekas Wakapolri, Adang Darajatun, yakni Nunun Nurbaeti, untuk menyerahkan 480 lembar cek pelawat kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat RI (DPR-RI), Komisi IX periode 1999-2004.

Cek pelawat tersebut dimaksudkan agar anggota DPR tersebut mau memilih Miranda sebagai Deputi Gubernur Senior BI periode 2004-2009. Adapun ke 480 lembar travel cek tersebut bernilai Rp24 miliar.

Dalam pemilihan itu, Miranda memang terpilih menjadi Deputi Gubernur Senior BI. Atas dugaan itulah, KPK menetapkan Miranda sebagai tersangka. Dalam kasus yang sama, Pengadilan tindak Pidana korupsi telah memvonis Nunun hukuman penjara dua tahun enam bulan, lebih rendah dua tahun dari tuntutan sebelumnya. [mam/MI]

Kata Kunci