JAKARTA, RIMANEWS - Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (31/5), kembali menggelar kasus terorisme dengan terdakwa Umar Patek. Agenda sidang penyampaian pembelaan atau pledoi Umar Patek. Terdakwa kasus bom Bali dan bom Natal itu mengaku siap dipenggal lehernya jika jaksa penuntut umum bisa membuktikan terlibat dalam pelatihan militer di Aceh.
Patek mengingatkan, tidak ada satu pun saksi yang pernah menyatakan keikutsertaannya dalam pertemuan membahas latihan militer tersebut. "Kalau ada saksi yang mengatakan saya terlibat, saya siap dipenggal di depan pengadilan hari ini," ucap Patek saat membaca pembelaannya.
Karena tidak ada saksi yang pernah mengatakan dirinya ikut pertemuan-pertemuan membahas latihan militer di Aceh, ia menuding jaksa membuat dakwaan tidak berdasarkan fakta-fakta di persidangan. Apalago, semua saksi di persidangan menjelaskan di pernikahan Hasan Nur yang dihadiri Umar Patek tidak ada pembahasan latihan militer itu.
Patek menilai, jaksa sering mencampuradukkan kesaksian saksi menghadiri pelatihan di Aceh ia juga terlibat di dalamnya. Ia tidak mengerti bagaimana hadir dalam pernikahan tersebut bisa membuktikannya terlibat dalam pelatihan di Aceh. "Kalau anggota jaksa datang ke pernikahan penjual sabu, apa itu artinya otomatis ia terkait dalam transaksi sabu?" tanya Patek.[ian/MI/mtv]