BOGOR, RIMANEWS - Petugas Polsek Bogor Utara menangkap pelaku pencurian sepeda motor, Rabu (16/5/2012) dini hari. Herman bin Ahmad (22), warga Lampung, diciduk saat berusaha mencuri sepeda motor di Jalan Pandawa Raya Blok B1, Kelurahan Bantarjati, Bogor Utara. Tiga pelaku lainnya, yaitu AD, YD dan IR, kabur dan kini masih dalam pengejaran petugas.
Penangkapan pelaku bermula saat Herman beraksi di Jalan Pandawa Raya pada Rabu (16/5) sekitar pukul 22.00. Saat itu, Herman bersama AD hendak mencuri motor yang diparkir di pinggir jalan dengan menggunakan kunci leter T.
Warga sekitar yang mengetahui kemudian meneriaki mereka sebagai maling. Kedua pelaku kaget dan panik. AD berhasil kabur, sementara Herman dikepung dan menjadi bulan-bulanan massa.
Beberapa saat kemudian, petugas Reskrim Polsek Bogor Utara datang ke lokasi dan mengamankan pelaku dari amuk massa lebih besar. Saat itu, kondisi pelaku sudah babak belur.
Dari tangan Herman, petugas menyita barang bukti berupa motor jenis Yamaha Jupiter MX bernopol B 6701 PPC yang digunakan untuk beraksi.
Saat diperiksa, pelaku mengaku bahwa dirinya sudah 12 kali melakukan pencurian motor di lokasi yang berbeda-beda. Ia juga mengaku bahwa dirinya tidak beraksi sendirian. "Pasangan aksi saya AD. Kalau YD sama AR. Semuanya ngontrak dan tinggal bareng di Kampung Ciparigi, Kelurahan Ciparigi," kata Herman.
Dari keterangan pelaku, polisi kemudian bergerak ke Ciparigi untuk melacak keberadaan tiga pelaku lainnya. Saat digerebek di rumah kontrakan berukuran 40 x 50 meter persegi, ketiga pelaku sudah tidak ada.
Polisi hanya menemukan barang bukti berupa empat buah helm, delapan jas hujan dan berbagai macam kunci obeng serta 25 kunci busi.
Pelaku juga mengaku sebelum tinggal di Ciparigi, ia pernah mengontrak bersama ketiga temannya di daerah Cibinong. Polisi yang kemudian melacak ke Cibinong, ternyata tidak mendapati apa-apa.
"Sementara baru kami tahan satu pelaku. Tiga pelaku lainnya sedang dalam pengejaran Tim Buser. Ini merupakan sindikat besar," ujar Kanit Reskrim Polsek Bogor Utara AKP Ebeneser Sinaga.
Ebeneser juga mengatakan modus operandi para pelaku adalah penggunaan kunci letter T untuk membongkar lubang kunci motor. Motor-motor curian itu lalu dijual dengan harga Rp 1-2 juta ke seorang penadah di Sukabumi.(yus/wk)