Oleh: BIYANTO
Dosen IAIN Sunan Ampel dan Ketua Majelis Dikdasmen PW Muhammadiyah Jatim
Ada dua sifat buruk yang layak disorot dari sebagian pejabat publik negeri ini,baik eksekutif maupun legislatif,yaitu serakah dan hedonistis.
Sifat serakah ditunjukkan melalui cara mereka mendapatkan kekuasaan dan mempertahankannya selama mungkin.Coba bayangkan,pejabat publik yang masih berkuasa sekalipun sudah memikirkan cara mempertahankan kekuasaan itu untuk periode mendatang. Jadi ibarat makan satu piring belum habis, sudah berencana mengambil piring yang lain. Yang ada dalam benak pejabat publik yang serakah jelas hanya kekuasaan. Mereka tidak pernah memikirkan nasib rakyat yang telah memberikan kepercayaan kepadanya.
Jika terkendala peraturan perundang- undangan sehingga tidak dapat mencalonkan lagi seperti karena sudah menjabat dua periode, pejabat itu tidak segan mencalonkan istri,anak, kerabat,atau orang yang dianggap mampu melindungi dirinya setelah tidak berkuasa. Pendek kata, pejabat incumbent yang serakah akan menghalalkan segala cara untuk melanggengkan kekuasaan.Salah satu cara efektif yang umum digunakan adalah meluncurkan program-program politik untuk menarik hati rakyat.Padahal anggaran program itu jelas dialokasikan dari APBN/D. Sementara sifat hedonistis pejabat ditunjukkan melalui pola hidup mewah dan boros dalam membelanjakan kekayaan.
Pola hidup hedonistis ini pun telah lama menjadi gunjingan. Yang paling sering disorot adalah kebiasaan pejabat publik memamerkan kekayaan seperti rumah, perabotan, kendaraan,makanan,dan cara berpakaian. Sejatinya tidak ada yang salah dengan kekayaan para pejabat,apalagi jika itu diperoleh dengan cara yang benar.Tetapi dalam sudut pandang kepatutan,kebiasaan memamerkan kekayaan jelas layak dikritisi.Terasa sangat tidak elok dilihat jika pejabat publik memamerkan kemewahan dan kekayaan di tengah kehidupan sebagian rakyat yang serbakekurangan.
Karena itu,kita patut mengimbau pejabat publik untuk lebih berempati pada kesengsaraan yang dialami sebagian rakyat.Pejabat publik di negeri ini harus diingatkan agar tidak serakah dan bergaya hidup hedonistis. Pola hidup serakah dan hedonistis itu dapat menyebabkan kehancuran negara. Ibnu Khaldun dalam karya monumentalnya,The Muqaddimah an Introduction to History (1989), mengingatkan bahwa tabiat kekuasaan itu jika tidak dikelola dengan baik, pasti akan membawa pada kehancuran. Melalui teori siklus peradaban,Ibnu Khaldun menjelaskan proses kehancuran negara dalam tiga fase.
Pertama, tabiat kekuasaan itu selalu menghendaki berada di satu tangan (the royal authority, by its very nature, must claim all glory for it self). Meski pada awalnya kekuasaan itu diperjuangkan dengan susah payah bersama seluruh anggota kelompok (ashabiyah),namun secara perlahan akan dimonopoli oleh segelintir orang.Anggota solidaritas yang lain secara perlahan akan disingkirkan. Tahap ini adalah awal dari terjadi monopoli kekuasaan. Kekuasaan dan kekayaan hanya dinikmati segelintir orang.
Dalam kondisi ini kekuatan negara menjadi rapuh karena solidaritas kelompok mulai berkurang. Kedua,tabiat kekuasaan itu menghendaki kemewahan (the royal authority,by its very nature, requires luxury).Kondisi ini merupakan tahapan kedua dari kehancuran sebuah negara. Para pejabat negara mulai menunjukkan pola hidup mewah dan bermalas-malasan. Jumlah rakyat miskin dan pengangguran semakin banyak. Sementara pejabat publik dengan vulgar membelanjakan kekayaannya untuk memperoleh kemewahan. Ibnu Khaldun mengingatkan bahwa kemewahan itu pada saatnya dapat merusak akhlak dan menimbulkan kejahatan.
Peringatan tersebut seakan menjelaskan realitas terus meningkatnya jumlah pejabat publik negeri ini yang tersangkut kasus korupsi. Itu berarti sejalan dengan data Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) yang menyebutkan bahwa selama 2004-2012 ada 173 dari 524 kepala daerah yang terlibat kasus korupsi. Sebanyak 70% di antara mereka bahkan telah dinyatakan bersalah dan dipenjara.
Sangat mungkin di antara mereka yang melakukan korupsi itu karena sifat serakah, bermewah-mewahan, dan ingin mengembalikan modal saat turut running dalam pemilihan kepala daerah. Ketiga, tabiat kekuasaan itu menghendaki kestabilan dan ketenangan (the royal authority, by its very nature, requires tranquility and rest).Tabiat ketiga ini menjelaskan bahwa pola hidup mewah itu dapat menghilangkan keberanian, perjuangan, kejujuran,dankerjakeras.Yang tersisa hanya kemalasan dan kebiasaan menghamburkan kekayaan.
Dalam situasi ini pola hidup boros menjadi tren pejabat. Akibatnya,moral pejabat negara pun terus tergerus. Jika kondisi sudah demikian, kehancuran negara menjadi tak terelakkan. Ini berarti tidak ada lagi kekuatan yang dapat menolong negara dari kehancuran. Agar negeri ini tidak terus tergelincir dan menjadi hancur, pejabat publik perlu juga berkaca pada kisah terusirnya Adam dan Hawa dari surga.Dikisahkan dalam Alquran bahwa Adam dan Hawa terusir dari surga yang penuh kenikmatan karena tergoda bujuk rayu setan. Sejak lama setan memiliki sifat iri dengki pada Adam.
Setan pun berusaha mencari jalan untuk menggoda Adam. Setan lantas menemukan jalan dengan merayu Adam dan Hawa untuk makan buah dari syajarah al-khuldi (pohon keabadian). Menurut bisikan setan, jika keduanya makan buah khuldi, akan merasakan nikmat surga dalam waktu yang sangat lama dan memperoleh kekuasaan yang tidak pernah binasa. Singkat kisah, Adam dan Hawa akhirnya tergoda bujuk rayu setan.Akibatnya, keduanya harus menerima kenyataan terusir dari surga (QS Thaha: 120-121).
Kisah Adam dan Hawa serta peringatan Ibnu Khaldun terasa penting dikemukakan agar menjadi pelajaran bagi pejabat publik untuk tidak berperilaku serakah dan hedonistis. Pola hidup serakah dan hedonistis bukan hanya bertentangan dengan realitas kehidupan mayoritas rakyat.Lebih dari itu,pola hidup serakah dan hedonistis juga dapat mengakibatkan kehancuran sendisendi kehidupan berbangsa dan bernegara. Bukankah beberapa pengamat pernah mensinyalir bahwa Indonesia sangat berpotensi menjadi negara gagal (the failed state)? (Juf/sindo)