Terkait Kasus Dhana, Kejagung Priksa Politikus PKS

RIMANEWS - Kejaksaan Agung menjadwalkan pemeriksaan terhadap politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Rama Pratama, Kamis (3/5). Rama diperiksa sebagai saksi untuk Dhana Widyatmika, mantan pegawai Ditjen Pajak yang menjadi tersangka korupsi dan pencucian uang.

"Penyidik menjadwalkan pemeriksaan hari ini, biasanya panggilan pemeriksaan jam 9," kata Jaksa Agung, Basrief Arief kepada wartawan di Jakarta, Kamis (3/5).

Penyidik Kejagung menduga ada aliran dana yang masuk ke rekening Rama dari Dhana. "Pemeriksaan RP pastinya terkait kasus Dhana Widyatmika," ujar Basrief.

Penyidik menemukan aliran dana mencurigakan pada rekening Direktur PT Mitra Modern Mobilindo (MMM), Novie Ramdhani dari tersangka Johni Basuki, Direktur PT Mutiara Virgo yang merupakan wajib pajak Dhana.

Dalam kasus korupsi dan pencucian uang Dhana Widyatmika, Kejagung sudah menetapkan lima tersangka yakni Dhana Widyatmika, Johny Basuki, Herly Isdiharsono, Firman dan Salman Magfiroh.(yus/mrdk)