Mantan Karyawan PT DI Ingatkan Dana Lapindo dari APBN

JAKARTA-Perwakilan 3.500 eks karyawan PT Dirgantara Indonesia (DI), Bandung, Jawa Barat, menagih pemerintah untuk membayar tagihan pesangon Rp 170 miliar yang sejak tahun 2004 tidak dibayarkan.

Pemerintah dinilai diskriminasi terhadap eks karyawan PT DI, dibandingkandengan penanganan semburan lumpur panas PT Lapindo di Sidoarjo, Jawa Timur.

"Mengapa pesangon eks karyawan PT DI yang hanya senilai Rp 170 miliar untuk sekitar 3.500 orang, sampai sekarang tak dibayar-bayarkan oleh pemerintah? Padahal, untuk penanganan lumpur di Sidoarjo, yang disebabkan lumpur Lapindo, pemerintah langsung mengalokasikan di APBN Perubahan 2012 senilai Rp 1,6 triliun?" tanya Ketua Bidang Organisasi dan Antar Lembaga Serikat Pekerja Forum Komunikasi Karyawan PT DI, Muhammad Sidarta, seperti dilansir Kompas, Senin (30/4/2012) sore.

Menurut Sidarta, seharusnya tagihan pembayaran pesangon PT DI dimasukkan juga dalam APBN-P 2012 kemarin sebelum diketok palu DPR bersama pemerintah. "Namun, karena alasan teknis, alokasi dana itu tidak dimasukan di APBN-P. Mudah-mudah di APBN 2013, alokasi dana itu masuk," harap Sidarta.

Sidarta mengatakan, sejak di PHK Juli 2003 silam, ribuan karyawan PT DI sudah menuntut pembayaran pesangon kepada manajemen PT DI. Namun, PT DI sudah bangkrut sehingga tagihan dialihkan kepada pemerintah.

"Sampai sekarang, pemerintah berlasan macam-macam sehingga pesangon kami belum juga dibayarkan. Akan tetapi, kalau untuk kepentingan lumpur Lapindo, pemerintah sangat berpihak dan selalu mengalokasikan di APBN," jelas Sidarta lagi.

Oleh sebab itu, lanjut Sidarta, aksi demo yang dilakukan Serikat Pekerja Forum Komunikasi Karyawan PT DI bersama dengan seratusan ribu buruh, juga secara khusus akan menuntun pembayaran pesangon karyawan PT DI. (KCM)