Oleh: Wandi Prawisnu Simanullang*
Bangsa Indonesia sudah sepatutnya berbangga hati, sebab memiliki pejuang perempuan seperti R. A. Kartini yang berani mendobrak pemikiran-pemikiran tradisional yang mengungkung perempuan. Nama Kartini bukan hanya harum di bumi nusantara, namanya juga masyhur di negeri orang. Di Belanda misalnya, nama Kartini diabadikan sebagai nama jalan di kota-kota besar, hal itu karena sosok Kartini yang berhasil mengubah pola pikir masyarakat Belanda terhadap perempuan pribumi lewat tulisan-tulisannya.
Perjuangan Kartini identik dengan masalah-masalah ketidakadilan yang kerap menimpa perempuan. Dulu, di era Kartini perempuan tidak bebas dalam menentukan jalan hidupnya dan semuanya serba terkekang. Pendidikan bagi kaum perempuan pun dibatasi, bahkan bekerja di sektor publik dilarang hanya karena dianggap kedudukannya lebih rendah dari laki-laki. Sepertinya perempuan di zaman ini tidak lagi merasakan apa yang pernah dirasakan Kartini, meskipun terkadang praktik-praktik diskriminasi yang merugikan perempuan masih terjadi.
Bagaimanapun kondisi perempuan telah berkembang dan berubah, terlebih lagi bila dikaitkan dengan kompleksitas zaman dan kemodernan. Saat ini perempuan Indonesia telah memasuki fase peradaban manusia modern yang intim dengan kecerdasan, trend, instant, dan kecepatan. Tetapi, yang menjadi pertanyaan mendasar adalah: bagaimana menjadi Kartini modern di tengah peradaban modern ini?
Perempuan Modern
Istilah perempuan modern seringkali hanya dikaitkan dengan tampilan fisik semata. Perempuan modern diidentikkan dengan kecantikan tubuh, gaya berbusana, aksesoris, dan tata rambut yang mengikuti mode. Pemahaman yang demikian tentunya keliru dan salah kaprah. Selain itu, pemahaman tersebut telah memaksa perempuan harus melakukan berbagai hal untuk tampil sesempurna mungkin agar memperolah citra fisik yang baik guna menyandang status perempuan modern. Apabila ciri perempuan modern hanya diasosiasikan dengan citra fisik saja, maka penghargaan yang diberikan pada perempuan hanyalah sebatas keindahan tubuhnya saja.
Untuk menerjemahkan makna perempuan modern dibutuhkan keluwesan pikiran agar tidak terjebak dalam pakem yang hanya menuhankan tampilan fisik semata. Perempuan modern adalah perempuan yang secara terus-menerus memperbarui kemampuan dan pemahamannya dalam berbagai hal, memiliki visi ke depan serta berwawasan luas, dan bertanggung jawab sesuai dengan kodratnya.
Ada beberapa hal yang dapat dilakukan oleh perempuan agar menjadi perempuan modern dengan tetap memperhatikan norma, moralitas, dan kodrat sebagai perempuan. Pertama, perempuan harus terus mengembangkan kompetensi. Spencer et al. (2002) membagi kompetensi ke dalam beberapa dimensi, yaitu motif, konsep diri, dan pengetahuan.
Motif merupakan salah satu dimensi yang terpenting untuk dimiliki perempuan, karena berkaitan dengan gambaran mengenai sesuatu yang diinginkan atau diharapkan. Perempuan modern selayaknya memiliki motif, yaitu berfungsi sebagai dorongan untuk dapat mewujudkan cita-cita atau memenuhi ambisinya. Selain itu, perempuan modern mesti didukung dengan konsep diri yang kuat. Konsep diri dimaksudkan agar perempuan memiliki sikap dan tetap memegang nilai luhur yang dijunjung tinggi serta tidak hanyut dalam kemodernan yang semu.
Di samping itu, sisi pengetahuan pun seyogianya harus terus diperbarui. Di era modern ini pengetahun berkembang pesat dan tidak jarang melampaui batas imajinasi manusia, oleh karena itu perempuan modern jangan sampai lalai dan selalu berusaha mencari pengetahuan. Dengan pengetahuan yang baik, perempuan modern dapat mengembangkan logika berpikir, mengasah kualitas pemikiran, dan merumuskan ide-ide kreatif.
Kedua, perempuan jangan sampai terjebak dalam stereotype gender. Ada stereotype yang berkembang bahwa perempuan tidak perlu sekolah tinggi-tinggi, karena akhirnya akan ke dapur juga. Stereotype tersebut sangat merugikan dan melahirkan ketidakadilan bagi perempuan. Selain itu, barangkali stereotype inilah yang menjadi penyebab rendahnya kualitas pendidikan perempuan. Data BPS 2009 memperlihatkan 75,69% perempuan usia 15 tahun ke atas hanya berpendidikan SMP ke bawah, sedang SMA 18,59%, Diploma 2,74% dan Universitas 3,02%.
Stereotype lain yang sering disandingkan pada perempuan adalah sosok yang ekspresif, kurang independent, lemah secara fisik atau intelektual, dan kurang logis. Apabila mengacu pada stereotypetersebut, perempuan diposisikan sebagai makhluk yang penuh dengan keterbatasan dan tidak seperti laki-laki yang kuat, sehingga dinilai tidak layak untuk jadi pemimpin atau diberi tanggung jawab tertentu.
Stereotype gender yang menyandera perempuan ini tidak terlepas dari pengaruh kultur masyarakat patriarki yang sangat kental dengan kebesaran laki-laki. Parahnya lagi, stereotype gender acapkali dianggap sebagai kodrat Ilahi. Padahal, stereotype tersebut sesungguhnya hasil konstruksi sosial, maka dari itu tidak bisa disebut sebagai kodrat, melainkan buah pemikiran manusia. Namun, sejumlah pihak masih saja mengagungkan kebenaran stereotype yang sudah jelas kekeliruannya itu.
Sesungguhnya stereotype tersebut tidak memberikan faedah bagi perempuan, bahkan malah memarginalkan sekaligus mensubordinasi perempuan. Kartini yang hidup di peradaban modern ini jangan sampai tersandera oleh stereotype itu, melainkan harus pandai memilah-milahnya agar tidak terjebak dan terpojokkan. Kartini modern pun dituntut untuk berani bersikap apabila merasa stereotype tersebut bertentangan dengan pemahaman yang diyakini, sambil berusaha untuk meluruskannya.
Ketiga, perempuan modern seyogianya berupaya menjadi teladan. Memang, menjadi teladan bagi orang lain bukanlah perkara mudah. Tidak jarang perilaku-perilaku buruk yang terjadi di masa lalu datang menghantui dan membuat kita merasa tidak layak atau kurang sempurna untuk menjadi teladan. Tetapi apapun sulitnya, perempuan modern setidaknya mesti berupaya untuk menjadi teladan bagi orang-orang di sekitarnya. Atau berusaha untuk terus berperilaku arif dan beretika agar menjadi panutan bagi perempuan lain yang “belum modern”.
Apabila perilaku seorang perempuan bisa menjadi teladan, maka perempuan tersebut akan beroleh citra positif dan layak untuk menjadi pemimpin. Meskipun terkadang ada hambatan-hambatan tertentu (glass ceiling) yang menghantui perempuan ketika akan menjadi pemimpin, tetapi hambatan itu akan mudah diterabas karena ada keteladanan dalam diri perempuan tersebut.
Keempat, perempuan modern pun tidak boleh melupakan ketaatan. Perempuan modern memang dituntut untuk mengaktualisasikan diri, tetapi bukan berarti aktulisasi diri menanggalkan ketaatan, ketaatan pada ajaran agama yang diyakini, orang tua maupun pasangan hidup. Ketaatan ini hendaknya tidak dimaknai sebagai sesuatu yang mengekang ataupun membatasi hak-hak perempuan, namun sebagai sebuah keadaan yang menuntut agar perempuan modern juga berakhlak.
Tentunya sangat disayangkan bila perempuan modern merasa asing dengan nilai spritualitas, lantaran karena gaya hidup kosmopolitan, glamor, dan penuh dengan hingar bingar. Perempuan modern tidak dituntut untuk berlomba-lomba menanggalkan nilai-nilai spiritualitas, atau menggeser paradigma ketaatan menjadi pemuja kemaksiatan. Pada titik inilah, perempuan modern diharapkan mampu menyeimbangkan nilai yang diyakini, akal budi, dan realita kehidupan.
Pada akhirnya, kita berharap perayaan hari Kartini ini dapat menjadi momentum untuk belajar dari Kartini, yaitu seorang perempuan yang hidup di era kolonial namun memiliki pemikiran modern. Perjuangannya tentu sudah banyak dirasakan oleh perempuan zaman ini, tetapi perjuangan itu mesti terus digelorakan agar Indonesia memiliki banyak Kartini modern. Selamat hari Kartini.
_______________________________
*Penulis adalah Alumni FISIP UPN Veteran dan Mahasiswa Magister Manajemen UGM Yogyakarta