Hari Ini, Kejagung Kembali Periksa Eks Atasan Dhana

JAKARTA, RIMANEWS - Tim penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung kembali memeriksa Firman, mantan atasan Dhana Widyatmika saat di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Setiabudi I, Jakarta. Firman diperiksa terkait kasus dugaan korupsi dan pencucian uang.

"Betul, diperiksa hari ini," kata Kapuspenkum Kejagung M Adi Toegarisman saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (19/4).

Pemeriksaan terhadap Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi itu diagendakan pagi ini. Hubungan Dhana dengan Firman, mereka pernah bersama-sama bertugas di KPP Setiabudi pada tahun 2006. Firman sebagai suvervisor saat pemeriksaan Wajib Pajak (WP) PT Kornet Trans Utama (PT KTU).

Dengan demikian, sudah ada empat tersangka dalam kasus ini. Tiga di antaranya telah ditahan oleh tim penyidik Pidana Khusus, yakni Dhana Widyatmika, Direktur Utama PT Mutiara Virgo (MV) Johny Basuki, dan Komisaris Utama PT Mitra Modern Mobilindo Herly Isdiharsono. Sedangkan Firman masih dalam proses pemeriksaan.(yus/lip6)