JAKARTA, RIMANEWS - Kafe Bengawan Solo di gedung Nusantara II DPR ternyata milik anggota Fraksi Partai Demokrat (FPD) Albert Yaputra yang duduk di Komisi VII DPR.
Ketua DPP Partai Demokrat Ruhut Sitompul mengungkapkan identitas pemilik kafe yang dianggap mengganggu estetika dan menjadi tempat berkumpulnya para calo.
"Dia dari Dapil Kalbar. Nanti saya mau ketemu dia. Tapi kalau memang bisnis tolong jangan diganggu ya," jelas Ruhut, Jumat (24/2/2012).
Ruhut menilai, keberadaan kafe itu tidak menyalahi aturan yang ada. Sehingga tidak ada urgensinya untuk ditutup.
"Selama ini tidak menyalahi tolong hormati kader kami yang berbisnis kafe Bengawan Solo. Kalau BK minta ditutup, Kami sangat patuh dengan semua yang berwenang," jelasnya. [mam/inilah]
Kirim komentar baru