JAKARTA, RIMANEWS - - PT Pertamina (Persero) mengaku menyerahkan sepenuhnya mekanisme pengaturan harga bahan bakar minyak (BBM) khususnya jenis Pertamax ke Pemerintah.
Seperti diketahui, pemeirintah kemungkinan menetapkan harga Pertamax menjadi Rp7.500 per liter. Penetapan harga itu termasuk subsidi yang diberikan oleh pemerintah.
"Itu kan baru wacana, jadi jangan menembak-nebak. Pertamina itu hanya sebagai pelaksana saja. Kalau menebak-nebak kasihan masyarakat," kata VP Corporate Communications PT Pertamina (Persero) Mochamad Harun kepada wartawan melalui ponsel pribadinya, di Jakarta, Senin (18/4/2011).
Pemerintah kemungkinan besar menetapkan harga Pertamax menjadi Rp7.500 dari harga saat ini Rp8.600. (ian/inil)