JAKARTA, RIMANEWS - Sekjen PKS Anis Matta mengatakan partainya menolak menandatangani kontrak koalisi baru meski diberi tenggat dua hari. Alasannya, PKS belum menerima hasil evaluasi perjalanan koalisi.
"Yang kami tunggu evaluasi secara keseluruhan karena itu tidak dilakukan sama sekali. Kalau melampaui itu (sudah ada kontrak baru) ada yang hilang," kata Anis Selasa (12/4/2011)
PKS berkukuh kontrak koalisi yang ditandatangani pada 15 Oktober 2009 lalu belum perlu direvisi. "Kami belum bisa menentukan sikap, karena kami tidak ada alasan mengganti kontrak pertama," sambungnya.
Mengenai kontrak baru yang sudah selesai disusun, PKS baru akan mengambil sikap setelah ada keputusan Majelis Syuro partai. "Ini keputusan majelis syuro bukan DPP, biar majelis syuro yang menentukan," tandasnya.
Sebelumnya Sekjen Golkar Idrus Marham mengatakan tidak ada perubahan berarti dalam kesepakatan koalisi yang baru. Menurutnya, kontrak baru hanya menegaskan posisi parpol koalisi sebagai pendukung pemerintah.
"Tujuan penguatan koalisi memperkuat peran dan eksistensi partai di dalam koalisi untuk kepentingan pemerintahan tapi bukan berarti mengebiri suara partai di DPR," ujar Idrus terpisah.(ian/oz)