JAKARTA,RIMANEWS - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menuturkan pemerintah masih menunggak pembayaran subsidi pada lima Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan total nilai Rp6,6 triliun.
"Untuk IHPS ini pemerintah masih mempunyai kewajiban membayar subsidi pada lima BUMN sebesar Rp6,6 triliun," ujar Pelaksana Tugas Auditor Utama Keuangan Negara VII BPK Ilya Aviani dalam konferensi pers di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (5/4/2011).
Ada pun kelima BUMN tersebut, jelas dia antara lain adalah subsidi dari PT Pertamina, kemudian KPU kepada PT Pelni, PSO pada PT Kereta Api Indonesia, dan Subsidi pupuk produksi PT PIM yang disalurkan PT Pusri. "Untuk PSO atau subsidi yang selanjutnya akan disampaikan pada IHPS I 2011," ungkapnya.
Sekedar informasi rincian kekurangan subsidi tersebut adalah Rp6,6 triliun kurang bayar kepada Pertamina. "Rp5,83 triliun adalah subsidi tahun 2003-2005, kemudian Rp727,64 miliar kepada Pertamina," jelas dia.
Kemudian Rp14,07 miliar untuk PT KAI, sebesar Rp28,59 triliun untuk PT Pusri. Sedangkan untuk PT Pelni dia menjelaskan sudah ada perhitungan yang diaudit oleh BPK. "Jumlah subsidi yang seharusnya dibayarkan itu Rp713 miliar, tetapi karena kontraknya dengan pemerintah dengan kementerian perhubungan itu hanya di-capping Rp600 miliar, sehingga ada kelebihan Rp113,45 miliar tidak bisa ditagihkan ke pemerintah," jelas dia.
"Jadi ini adalah beban yang harus ditanggung PT Pelni dalam melaksanakan pelyanannya kepada publik," tambahnya.(yus/oz)
Kirim komentar baru