JAKARTA, RIMANEWS- Anggota Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo menilai politik pemberantasan korupsi yang diimplementasikan Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY) praktis telah gagal meyakinkan rakyat. Gugurnya usul hak angket pajak DPR dalam sidang paripurna DPR menjadi bukti paling nyata tentang tidak adanya kemauan politik presiden memberantas modus korupsi paling masif oleh mafia pajak.
Dengan demikian, selain menandai kegagalannya memberantas korupsi, pemerintahan SBY pun gagal mewujudkan prinsip-prinsip good governance. Untuk memulihkan citra dan sekadar tontonan bagi rakyat, penegak hukum yang dikendalikan SBY hanya mau menangani kasus korupsi skala recehan. Targetnya pun koruptor yang lemah secara politis.
Penolakan mayoritas anggota DPR atas usul hak angket pajak tak bisa dipisahkan dari posisi dan peran Presiden SBY. Sebab, penolakan dalam rapat Paripurna DPR pada Selasa (22/2) malam itu dimotori oleh Fraksi Partai Demokrat (FPD) di DPR yang jumlah kursinya paling banyak.
”Sekadar mengingatkan, angket mafia pajak justru diinisiasi pertama kali oleh FPD. Induk FPD adalah Partai Demokrat (PD), dan Ketua Dewan Pembina PD periode 2010-2015 adalah SBY, yang kini presiden RI,” ungkap politisi partai Golkar ini.
Manuver politik FPD menggugurkan hak angkat pajak itu, menurut Bambang, otomatis mencerminkan kehendak politik PD. Karena itu, tekad politik SBY dalam pemberantasan korupsi layak diragukan karena sama sekali tidak meyakinkan. Teror FPD tentang reshuffle kepada semua anggota koalisi justru memperlihatkan ketakutan FPD yang luar biasa jika usul hak angket itu lolos.
Lebih lanjut Politisi Golkar ini melihat, sikap mendua dan ketakutan luar biasa FPD itulah yang dianggap aneh masyarakat kebanyakan. Kalau FPD dan pemerintahan SBY bersih serta independen, mengapa harus takut membongkar jaringan mafia pajak di negara ini? Apalagi, membongkar jaringan mafia pajak saat ini adalah momentum paling ideal bagi SBY untuk mewujudkan semangat good governance.
”Citra bad governance pemerintahan SBY semakin kuat. Penilaian IMF bahwa korupsi semakin merajalela di Indonesia mendapatkan pembenarannya,” tandasnya. (ach)