JAKARTA, RIMANEWS- Demi penegakan hukum, Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD harus mengatakan secara terang benderang siapa atau institusi mana yang mengancam dirinya terkait keabsahan Jaksa Agung Hendarman Supandji. Hal ini penting agar tidak menimbulkan fitnah dan rasa saling curiga di antara para penegak hukum. Demikian diungkapkan anggota Komisi III DPR RI, Bambang Soesatyo dalam konferensi yang digelar di Rumah Makan Asam Garam, Jakarta, (27/12/2010)
"Sebagai tokoh panutan, Mahfud MD tidak bisa mengunci mulut dan melindungi seseorang yang mencoba melakukan kejahatan hukum. Mahfud harus terbuka kalau benar ancaman itu datang dari anggota Satgas Pemberantasan Mafia Hukum atau staff khusus presiden, tunjuk hidung siapa orangnya. Mahfud tidak perlu takut." ungkapnya kepada wartawan.
Lebih lanjut Bambang mengatakan, Kami di DPR dan rakyat ada dibelakang Anda. Kalau Mahfud mengunci mulut rapat-rapat dan tidak berani, jangan salahkan masyarakat kalau kemudian timbul kesan Mahfud mengada-ada.
"Sekali lagi Komisi III DPR RI mendukung Mahfud membongkar dan menunjuk hidung siapa pejabat yang bergaya preman yang mengancam atas nama istana itu," pungkasnya.(ach)